Ancam Pakai Parang, Pemuda Diciduk Tim Kelambit

--

    SUNGAILIAT - Diduga melakukan pengancaman, R alias Bobo (27) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria yang tinggal di Sinar Baru ini mengancam korban IP (36) warga Sungailiat dengan parang.
    Kejadian pada Selasa (11/3) ini membuat korban dicekik di bagian leher sampai lecet dan tenggorokan korban sakit menelan. Korban juga sempat diacungkan parang dengan ancaman akan ditebas oleh pelaku. Beruntung saat kejadian, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian di PT BAA Sungailiat dapat mencegahnya. Kejadian ini dilaporkan korban ke Polres Bangka.
    Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Setelah dilakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi di TKP pelaku kemudian berhasil diamankan pada Senin (17/3).
    "Tim Opsnal Polres Bangka berhasil mengamankan satu orang laki-laki R alias Bobo di salah satu toko kelontong yang beralamat di Jl. Sinar Jaya Jelutung Sungailiat. Dari hasil introgasi singkat pelaku R alias Bobo mengaku telah melakukan pengancaman dengan cara mencekik bagian leher korban dan sambil mengayunkan senjata tajam parang," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Selasa (18/3).
    Parang yang digunakan pelaku saat kejadian diambil dari dalam mobil yang dikendarai. Akibat perbuatannya Bobo yang pernah dibui kasus narkotika ini terancam dijerat pasal 335 KUHPidana dan kini harus diamankan ke Mapolres Bangka.  "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (trh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan