Rabu, 12 Mar 2025
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Headline
Detail Artikel
Persaingan Chat Lab RSUP dan RSUDDH Berujung ITE
Reporter:
Agus Putra
|
Editor:
Jal
|
Selasa , 11 Mar 2025 - 22:07
Gatot.-Agus Putra-
persaingan chat lab rsup dan rsuddh berujung ite pangkalpinang - kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap direktur rsud depati hamzah kota pangkalpinang, dr della rianadita oleh pemilik akun tiktok anak muda o pos hingga kini terus berlanjut. sebelumnya, polresta pangkalpinang sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama trie lius putri (26) sebagai pemilik akun tiktok anak muda o pos. trie lius putri diketahui sebagai seorang mahasiswi, warga jalan kantor pos kelurahan puput kecamatan parittiga kabupaten bangka barat. kini polresta pangkalpinang kembali menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut yakni dr surya hafidiansyah putra, seorang dokter spesialis jantung rsup dr. (h.c.) ir. soekarno provinsi bangka belitung. dr surya hafidiansyah putra diduga kuat sebagai dalang dari pemilik akun tiktok anak muda o pos, trie lius putri. penetapan tersangka ini juga dibenarkan langsung oleh kapolresta pangkalpinang, kombes pol gatot yulianto. kata kapolresta, penetapan tersangka dr surya hafidiansyah putra sudah dilakukan pada senin (10/3/2025). "ya benar, sudah kita tetapkan tersangka baru kemarin atas nama dr surya hafidiansyah putra yang diduga sebagai dalang atau pesuruh dari pemilik akun tiktok anak muda o pos, trie lius putri untuk membuat atau mengupload konten negatif tentang rsud pangkalpinang. dan hari ini, dia (dr surya hafidiansyah putra) dilakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka," kata kapolresta kepada babel pos, di ruang kerjanya, selasa (11/3/2025). kapolresta mengatakan, penetapan tersangka dr surya hafidiansyah putra dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap trie lius putri. dari pengakuan tersangka trie lius putri menyebutkan bahwa konten-konten negatif di tiktok anak muda o pos atas suruhan dari dr surya hafidiansyah putra. "selain keterangan dari tersangka trie lius putri, penyidik juga menemukan bukti-bukti lainnya yang mengarah ke dr surya hafidiansyah putra. jadi hari ini, dia kita lakukan pemanggilan sebagai tersangka. kalau pemanggilan pertama dan kedua, dia tidak hadir, maka akan kita lakukan pemanggilan paksa," tegas kapolresta sembari menyebut bahwa sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap dr surya hafidiansyah putra, namun masih sebagai saksi. terkait motif tersangka, diakui kapolresta, ada beberapa pemicu yang membuat dr surya hafidiansyah putra melakukan dugaan pencemaran nama baik tersebut. pertama, dr surya hafidiansyah putra tidak ingin alat cath lab (catheterization laboratory) ada di rsud depati hamzah kota pangkalpinang, karena provinsi bangka belitung sudah memiliki alat cath lab yang berada di rsud dr. (h.c.) ir. soekarno provinsi bangka belitung. yang mana, operatornya ialah dr surya hafidiansyah putra. "jadi kalau ada dua alat cath lab ini di bangka belitung, tersangka dr surya hafidiansyah putra ini tidak suka," ungkap kapolresta. selain itu, lanjut kapolresta, berdasarkan bukti chat yang didapatkan penyidik, tersangka dr surya hafidiansyah putra tidak menginginkan dr della rianadita menjabat sebagai dirut rsud depati hamzah kota pangkalpinang. "jadi intinya motifnya adalah persaingan bisnis yang berawal dari hadirnya cath lab rsud depati hamzah pangkalpinang. tersangka tidak mau ada operator chat lab lain selain dirinya di babel ini. apalagi, calon operator cathlab rsud depati hamzah itu rencananya adalah suami dari dirut tersebut yang saat ini lagi disekolahkan," papar kapolresta. disinggung lebih lanjut apakah ada iming-iming dr surya hafidiansyah putra kepada trie lius putri untuk membuat konten negatif tersebut, perwira melati tiga itu belum bisa membeberkannya. pasalnya, kata kapolresta, dr surya hafidiansyah baru dilakukan pemanggilan pertama oleh penyidik sebagai tersangka. "jadi kita belum dalami itu, nanti ketika dokter surya sudah dipanggil, kemudian kita periksa, baru kita tahu nanti ada atau tidaknya transferan uang ke tri lius putri. yang jelas ini adalah salah satu prestasi polresta pangkalpinang yang berhasil ungkap kasus ite," kata kapolresta. ditambahkan kapolresta, dirinya tak menampik jika dalam ungkap kasus ini terdapat intervensi dari pihak luar. namun dari awal dirinya sudah menegaskan kepada penyidik untuk tidak memihak baik kepada pelapor maupun terlapor. "jujur, intervensi itu tetap ada. cuma sudah saya bilang ke penyidik, kita tegak lurus. saya tidak kenal pelaku atau pun pelapor," tegas kapolresta. sementara itu, kata kapolresta, untuk kasus trie lius putri sebagai pemilik akun tiktok anak muda o pos sudah tahap satu pelimpahan berkas ke pihak kejaksaan. "yakinlah polresta pangkalpinang akan bekerja secara profesinal dalam ungkap kasus dugaan ite ini. apalagi saya sudah tegaskan kepada penyidik untuk tegak lurus hingga kasus ini tuntas," pungkas kapolresta. pemilik tiktok anak muda o pos ternyata mahasiswi sebelumnya satuan reserse kriminal (satreskrim) polresta pangkalpinang mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencemaran nama baik terhadap direktur utama (dirut) rumah sakit umum daerah depati hamzah (rsuddh) pangkalpinang, dr. della rianadita yang belakangan ini sempat viral di media sosial. pelaku diketahui bernama trie lius putri (26), seorang mahasiswi, warga jalan kantor pos kelurahan puput kecamatan parittiga kabupaten bangka barat. dia diketahui sebagai pemilik akun tiktok anak muda o pos yang membuat konten-konten negatif tentang dirut rsuddh pangkalpinang. "ya benar, saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan polresta pangkalpinang dan pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata kasat reskrim polresta pangkalpinang, akp muhammad riza rahman kepada babel pos, rabu (5/3/2025). riza mengatakan, pelaku ditangkap pada rabu (19/3/2025) sekira pukul 17.00 wib di jalan solihin gp kelurahan gajah mada kecamatan rangkui kota pangkalpinang. penangkapan pelaku, kata dia, dilakukan setelah korban yang merupakan dirut rsuddh pangkalpinang melaporkan peristiwa tersebut ke polresta pangkalpinang. "jadi setelah menerima laporan korban, tim cyber kita langsung melacak keberadaan pemilik akun dan didapatkan pelaku sedang berada di pangkalpinang yang ternyata pelaku adalah seorang mahasiswi," beber riza. riza menyebutkan, saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka dan belum menetapkan tersangka lain, selain pemilik akun yang saat ini sudah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan. "penyidik baru menetapkan satu tersangka saja, sampai saat ini kami pun masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk apakah nanti ada atau tidak penetapan tersangka lain, kami akan sampaikan kembali," tegas akp riza. lebih lanjut akp riza menyebutkan, peran dari tersangka adalah mengedit dan mengupload foto atau video ke medsos dengan motif demi uang atau subcribe dan meninggikan reting di medsos. "peran dia mengedit dan upload foto atau video ke medsos, pengakuan dia (tersangka) belum kerja dan tidak ada kerjaan cuma mahasiswa," jelasnya. namun ketika disinggung apakah pelaku merupakan orang suruhan, riza belum bisa memastikannya. saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan. "yang jelas saat ini penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, kalau pun nanti ada tersangka baru akan kita beberkan ke media," ungkapnya. riza mengaku bahwa saat ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna pengembangan lebih lanjut dalam kasus tersebut. "sudah kita panggil saksi-saksi termasuk pelapornya yaitu della, pihak rumah sakit dan saksi-saksi lain guna kepentingan penyelidikan dari penyidik," kata riza. lebih lanjut perwira balok tiga ini menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dikenakan tiga pasal berlapis. "untuk pasal kita sangkakan yaitu 55 jo, pasal 55 ayat 1 atau pasal 45 ayat 4, jo pasal 27a undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkas riza.(pas)
1
2
3
4
»
Last
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 12 Maret 2025
Berita Terkini
Puluhan Brigade Pangan di Basel Terima Alsintan dari Kementan
Bangka Selatan
1 jam
Bandara Soetta Terbaik di Asia Pasifik
Nasional
1 jam
Pertamina Lakukan Perbaikan Internal untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Nasional
1 jam
Menaker: THR Harus Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
Nasional
1 jam
Anak-Anak Sudah Bisa Mengaji
Hiburan
1 jam
Wendi Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit
Hiburan
1 jam
Aura Kasih Tutup Kemungkinan Rujuk
Hiburan
1 jam
Wabup Debby Resmikan Kapal Penyebrangan Gratis di Basel
Advetorial
1 jam
Demi Cuan Rp 500 Ribu, Indrawan Nekat Jadi Kurir Sabu
Pangkalpinang
1 jam
Kanwil Kemenag Babel Lantik 18 Pejabat Baru
Pangkalpinang
2 jam
Berita Terpopuler
IKAMI Sulsel Cabang Babel Desak Pemprov Babel Keluarkan Kebijakan untuk Honorer yang Dirumahkan
Pangkalpinang
18 jam
Ahok akan Diperiksa Kejagung
Headline
2 jam
Keutamaan Sedekah
Headline
2 jam
Jadi Tersangka, dr Surya Masih Aktif
Headline
2 jam
TABUNGAN BANGSA RI BERISI RP 1.267.200 TRILIUN
Headline
2 jam
Dalami Grup "Orang-Orang Senang"
Headline
2 jam
Berita Pilihan
Prabowo: Koruptor Bertobatlah!
Headline
2 bulan
Harvey Moeis: Anak-Anakku, Papa Bukan Koruptor, Mana CSR Rp 320 M?
Headline
2 bulan
Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Negara, Yusril: Rencana Amnesti dan Abolisi
Headline
2 bulan
Ratusan Artefak dari Belanda Kembali ke Indonesia
Headline
2 bulan
PKB Sedang Mengkaji Gubernur Ditunjuk Langsung
Politika
3 bulan