Biar Tak Ada Fitnah Nantinya, Sebanyak 4000 Surat Suara Rusak dan Lebih Akhirnya Dibakar

Ketua KPU Bangka Sinarto saat pemusnahan surat suara rusak-Yudi Ardi Karya-

KORANBABELPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka memusnahkan 4 ribuan surat suara rusak dan kelebihan untuk kebutuhan Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan dihadiri Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris AR AP MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Futin Halena Laoli MH, Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Kepala Kantor Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza AP dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka, Romlan.

Ketua KPU Bangka, Sinarto, menjelaskan bahwa terdapat 52 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, 721 lembar surat suara pemilihan DPR, 140 lembar pemilihan DPD, 1.263 lembar DPRD provinsi dan 1.834 lembar DPRD kabupaten / kota.

"Pemusnahan dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan surat suara rusak," ujarnya.

Sebelumnya surat suara dimusnahkan dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara Pemilu  2024 yang rusak dan lebih. Berita acara ditandatangani oleh Ketua KPU Bangka bersama perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangka

Terkait pemusnahan surat suara, Ketua Bawaslu Bangka Sugesti mengatakan tahapan dan kegiatan yang dilakukan KPU sesuai dengan undang-undang.

Kalau hasil dari sortir lipat ada jumlah yang jelas terkait surat suara yang dimusnahkan, tidak ada yang terlepas, semua terpantau." tambahnya.(dee/trh)

Tag
Share