Bawaslu Evaluasi Badan Adhoc Pilkada Babar

Bawaslu Evaluasi Badan Adhoc Pilkada Babar.-Husni-

MENTOK - Bawaslu Kabupaten Bangka Barat (Babar) melakukan rapat evaluasi badan adhoc terdiri dari panitia pengawas (Panwaslu) Kecamatan, panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Babar Deni Ferdian di kantor Bawaslu Jumat (28/2/2025).

Tampak hadir Kepala Badan Kesbangpol H Safrizal, perwakilan Dandim 0431 BB, perwakilan Kajari, perwakilan Polres dan perwakilan Kepala Rutan.

Deni mengatakan tepat Jumat (28/2) Badan Adhoc Bawaslu resmi berakhir masa tugasnya. Dengan itu dirinya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasinya dalam menjalankan tugas hingga selesai Pilkada serentak 2024.

"Terima kasih kepada teman-teman semua yang sudah menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada serentak 2024," ujarnya.

Terkait adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS Kecamatan Jebus Deni mengatakan, akan berkordinasi dengan Bawaslu Provinsi apakah badan adhoc Jebus tetap dilanjutkan atau pemilihan baru.  "Kami berkordinasi ke Provinsi dulu, apa tetap lanjut yang lama atau diambil alih Bawaslu Kabupaten," ucapnya.

Selesai evaluasi dilanjutkan pemberian piagam penghargaan kepada masing-masing pengawas 6 Kecamatan. (his)

 

Tag
Share