Warga Temukan Sabu 1,05 Kilogram di Pinggir Pantai

Warga Temukan Sabu 1,05 Kilogram di Pinggir Pantai.-Antara-

TANJUNG PANDAN  - Warga Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan narkotika jenis sabu yang tergeletak di pinggir pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk.

"Penemuan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan sebuah bungkusan plastik berisi kristal putih di lokasi tersebut," kata Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra di Tanjungpandan, Senin.

Menurut dia, setelah menerima laporan penemuan benda mencurigakan tersebut, petugas segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menemukan bungkusan plastik bertuliskan A-168 yang diduga berisi narkotika.

Ia mengatakan, setelah dilakukan uji laboratorium menggunakan alat General Screening Drugs, hasilnya menunjukkan bahwa kristal putih dalam plastik tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu. "Saat ini kami masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Belitung guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat," ujarnya.

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Belitung. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dalam waktu 1x24 jam kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi muda," katanya.

Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga di Tanjungpandan, Senin mengatakan pelaku penyelundupan barang haram ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dalam Pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, serta menimbulkan ketergantungan," ujarnya. (ant)

 

Tag
Share