Diskon Tiket Pesawat Berlaku 1 Maret

Diskon Tiket Pesawat Berlaku 1 Maret.-Screenshot-
JAKARTA - Jadwal diskon tiket pesawat domestik 14 persen mudik lebaran 2025 diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai Sabtu 1 Meret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
"Bagi yang akan melakukan pembelian tiket penerbangan dalam negeri ini mulai hari ini 1 Maret, bagi yang sudah terlanjur beli mungkin gak kena jadinya," kata Sri Mulyani di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Sabtu (1/3).
Sri Mulyani mengungkapkan, pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi domestik pada mudik Lebaran tahun ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025.
"Kami sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, PMK ini adalah mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi yang akan dilakukan atau untuk perjalanan domestik dalam hal ini bagi masyarakat kita yang akan melakukan traveling. Dari PMK ini kita sampaikan akan berlaku untuk pembelian tiket tanggal 1 Maret hingga 7 April bagi traveling atau tiket yang akan melakukan perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025," ujar Sri Mulyani.
Artinya, lanjut dia, seluruh tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai Sabtu hari ini pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga masyarakat hanya membayar pajak 5 persen, artinya yang 6 persen ditanggung oleh pemerintah.
"Pada periode tanggal 24 Maret hingga 7 April ini dengan penurunan PPN, penurunannya 6 persen sehingga yang dibayar hanya 5 persen dan ikut berkontribusi sesuai yang tadi dijelaskan oleh Pak Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga bisa mencapai 13 persen hingga 14 persen," kata Sri Mulyani.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 13-14 persen berlaku selama dua minggu.