Pj Bupati Isnaini Siapkan Landasan Hukum Honorer Non Database

Isnani-Yudi Adi Karya-
SUNGAILIAT - Nasib honorer non database Pemerintah Kabupaten Bangka sedang diperjuangkan Pj Bupati Isnaini. Saat ini Pemkab sedang menyiapkan landasan hukum agar mereka tetap bekerja.
Diketahui, sesuai kebijakan pemerintah pusat terhitung Maret 2025, tidak ada lagi perpanjangan kontrak honorer non database. "Hingga sekarang sedang menyiapkan infrastruktur agar mereka (tenaga honorer -red) tetap dapat bekerja," kata Isnaini kepada BABELPOS.ID usai meresmikan sentra UMKM di Lingkungan Nelayan II Sungailiat, Rabu (26/2).
Infrastruktur itu menurut Isnaini adalah landasan hukum berupa Peraturan Bupati. "Jadi kami sedang menyusun dan dalam proses harmonisasi, menyiapkan draf peraturan bupati di Kanwil Kemenkumham dan biro hukum provinsi Bangka Belitung," jelasnya.
Isnaini berharap draf yang disusun itu diterima pihak terkait sehingga ada solusi bagi tenaga honorer non database Pemkab Bangka. "Mudahan -mudahan nanti mereka bisa menerima usulan dari kami, dan bisa kita sahkan menjadi dasar ke depan bagi Pemerintah Kabupaten Bangka mentreatmen tenaga honorer yang tidak masuk dalam kategori data base," ujar Isnaini. (dee)