Kasus Timah, Perlu Prabowo Bongkar Sosok 'Wasit'? Harvey Moeis 'Aktor Penting'

Tangis Harvey Moesis dan Istri Artis Sandra Dewi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Disorotnya terdakwa Harvey Moeis dalam kasus tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022, bukan karena nama besarnya, tapi memang justru karena peran besarnya.  Meski dalam kasus itu kesan yang muncul Harvey Moeis seperti tak lebih dari makelar, namun semua aturan main dalam kasus itu justru Harvey Moeis yang 'mengatur'.

Karena itu pula adanya 'orang lain' di balik Harvey Moeis adalah fakta yang tak bisa dibantah.  Sosok 'wasit' yang selalu disebut-sebut oleh Harvey Moeis sebagai tempat dia melaporkan hasil pembicaraan dengan parah bos timah dan direksi PT Timah, bukan isapan jempol belaka.  

Ironisnya, sosok yang sudah demikian terang benderang kerap disebut Harvey Moeis itu, tetap berhasil disembunyikan suami artis Sandra Dewi itu hingga vonis dan bahkan hingga keluarnya putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi yang justru lebih berat hukumannya.  

Perlukah Prabowo?

Adalah fakta yang tak dapat disangkal pula, memberatnya vonis terdakwa ditingkat Banding Pengadilan Tinggi (PT), karena vonis ringan sebelumnya membuat heboh public, hingga RI I menyatakan selayaknya 50 tahun vonis untuk Harvey Moeis.  Dan tak lama berselang Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara.  Demikian pula beberapa terdakwa lain.

Perlunya diungkap actor di atas Harvey Moeis di Tipikor timah ini, adalah Langkah yang paling tepat untuk membenahi tata niaga timah.  Jika nama-nama seperti yang disebut 'wasit' tidak ikut terjerat, berarti pengungkapan yang ada baru di tingkat pemain, bukan di penyusun skenario segala macam.  

''Kita berharap 'wasit'  itu terkuak, kalau tidak berarti belum komprehensif, bila perlu nanti kita surati Presiden RI Prabowo Subianto membantu mendesak siapa 'wasit' itu,'' ujar sumber BABELPOS yang minta jati dirinya dirahasiakan.

Harvey Moeis Sang Aktor?

Hal yang pasti, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat vonis dan uang pengganti yang harus dibayar Harvey Moeis yang sebelumnya Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar bertolak dari fakta Harvey Moeis adalah salah satu aktor penting kasus korupsi komoditas timah.  

"Menimbang bahwa Terdakwa Harvey Moeis adalah salah satu aktor yang berperan penting dalam terjadinya tindak pidana korupsi komoditas timah di wilayah pertambangan PT Timah Tbk yang telah merugikan keuangan negara sebegitu besar, setidaknya sebagai penghubung peran Terdakwa di antara penambang-penambang ilegal perusahaan smelter, serta sebagai koordinator di beberapa PT atau perusahaan cangkang ilegal," tegas majelis hakim ketua Teguh Harianto saat membacakan pertimbangan putusan banding di PT DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Februari 2025.

Hakim mengatakan Harvey telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 420 miliar. Harvey juga memperkaya orang lain, salah satunya Helena Lim. Namun hakim menyatakan Helena Lim tidak memperoleh dari Rp 420 miliar itu.

Hakim menyatakan keuntungan Rp 420 miliar itu hanya dinikmati Harvey. Oleh karena itu, hakim menilai uang pengganti Harvey seharusnya sebesar Rp 420 miliar sebagaimana jumlah yang dinikmatinya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun ini.

"Menimbang bahwa terungkap fakta hukum uang yang dikumpulkan Terdakwa Harvey Moeis juga ditransfer ke PT Quantum, dan kemudian disetor kepada Terdakwa Harvey Moeis kembali, jumlahnya mencapai Rp 420 miliar. Sementara itu, Helena Lim hanya memperoleh keuntungan dari money changer-nya sebesar Rp 900 juta, menimbang oleh karena itu tidak terungkap bahwa Helena Lim menikmati uang yang dikumpulkan Harvey Moeis," ucap hakim Teguh.

"Menimbang bahwa pembebanan uang pengganti Rp 420 miliar haruslah tetap dikenakan hanya kepada Terdakwa Harvey Moeis," imbuhnya.

Tag
Share