ABG Sinar Gunung Nekat Edar Sabu

--

    SUNGAILIAT - Seorang Anak Baru Gede (ABG) yang bekerja sebagai buruh harian lepas berinisial, A (17) warga Dusun Sinar Gunung Desa Riau Kecamatan Riausilip diamankan Satresnarkoba Polres Bangka karena mengedarkan sabu. Dari tangan A, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8 gram lebih.
    Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka didampingi Kasatres Narkoba Iptu Minarno dan Kasi Humas AKP Era Anggraini menjelaskan A terjaring dalam operasi Anti Narkotika Menumbing Polres Bangka tahun 2025. Sebanyak satu buah plastik klip bening berukuran kecil berisikan narkotika sabu seberat 8,54 gram berhasil diamankan bersama satu buah plastik bening ukuran sedang berisi sabu.
    "Sabu yang diamankan dengan berat bruto 8,54 gram diamankan dari pelaku A pada 21 Januari 2025," kata Toni Sarjaka.
    Selain itu ikut diamankan barang bukti satu unit telepon genggam merk Vivo Y33t warna gold, satu buah kantong plastik warna hitam. Ikut diamankan satu buah sedotan, satu buah timbangan digital dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.
    Pelaku yang kini telah menjadi tersangka diduga melakukan transaksi jual beli dengan menjual kepada pembeli yang melakukan pemesanan. Akibat perbuatannya, A terancam dijerat pasal 114 ayat 2  atau pasal 112 ayat 2  Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(trh)

Tag
Share