BPS Babel Kaji Tata Kelola Sampah Rumah Tangga
![](https://babelpos.bacakoran.co/assets/default.png)
PANGKALPINANG- Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama BPS Kepulauan Babel akan melakukan kajian tata kelola sampah rumah tangga, sebagai langkah mencegah maladministrasi pengelolaan sampah di daerah itu.
"Tahun ini, kami berencana melakukan kajian mengenai tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di Bangka Belitung," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar Ariadhy usai melakukan kunjungan kerja BPS Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.
Ia menyatakan dalam mencegah maladministrasi terkait tata kelola sampah rumah tangga ini, Ombudsman Kepulauan Babel melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan kajian mengenai tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di daerah ini.
"Yang pastinya, Ombudsman membutuhkan data mengenai persepsi dan perilaku rumah tangga dalam pengelolaan sampah. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPS Babel tentang bagaimana melakukan survey yang akuntabel dan valid," ujarnya.
Kepala BPS Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga menyampaikan BPS telah beberapa kali melakukan survey berkaitan dengan tata kelola sampah. Misalnya pada 2013 dilakukan Survey Perilaku Peduli Lingkungan Hidup dan 2022 Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) terkait Modul Kesehatan dan Perumahan yang juga membahas tentang literasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Bahkan BPS Babel akan mengadakan Susenas pada Maret 2025 yang salah satu datanya akan memuat indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dalam hal pengelolaan sampah. "BPS sudah pernah melakukan survey perilaku dan literasi masyarakat dalam pengelolaan sampah diwilayah Bangka Belitung pada tahun 2013 dan 2022. Semoga hasil survey tersebut dapat membantu Ombudsman dalam pelaksanaan kajian tentang pengelolaan sampah," katanya. (ant)