Konflik Tata Niaga Timah dan Rp 271 T, DPRD Janji tak Tinggal Diam
![](https://babelpos.bacakoran.co/upload/2fa12477d0ee71ee4d222e35a7bc76a1.jpg)
DPRD Babel Saat Menerima AMC -screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Wakil ketua 1 DPRD Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, berjanji akan menampung aspirasi dari Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Babel terkait untuk meredam konflik dan pro kontra atas tuduhan kerugian negara Rp 271 T dalam perkara tipikor tata niaga timah. Ini disampaikan oleh Eddy Iskandar, setelah menerima pengurus AMC langsung di ruanganya.
"Aspirasi ini bagus, memang kondisi masyarakat kita secara fakta jadi kesusahan setelah adanya penanganan tipikor tata niaga timah itu," katanya.
Aspirasi soal pertimahan ini menurutnya sudah banyak masuk ke dewan. Bahkan sampai ada kelompok masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi terbuka.
"Akan jadi perhatian kita selaku dewan dengan disampaikan ke badan musyawarah. Hasil-hasilnya akan di musyawarahkan di badan musyawarah," kata politisi Golkar.
Keputusan yang ada nantinya akan menjadi keputusan bersama seluruh anggota DPRD.
Ketua AMC, Kurniadi Ramadani, dalam audiensinya mengingatkan agar anggota DPRD jangan hanya bengong soal konflik Rp 271 T di tengah masyarakat. Sebab akan membahayakan kondusifitas dan perekonomian daerah. "Kalian selaku dewan nota bene perwakilan rakyat dan digaji rakyat jangan hanya diam saat daerah diobok-obok seperti saat ini. Segeralah bersikap untuk selamatkan Babel, Isu ini jangan jadi fitnah," katanya.
"Kalau DPRD-nya diam maka kondisi Babel tidak kondusif. Agar selamat, DPRD harus bisa terbuka dengan mendudukan permasalahan karena bagi kita Rp 271 T itu baru potensi," ujar Dani.
Dani yakin kalau kerugian Rp 271 T itu tidak valid. Maka tugas DPRD yang harus menghadirkan data yang valid itu.
"Saatnya kita buka data bersama dengan pihak-pihak terkait. Libatkan seluruh instansi terkait seperti Kehutanan dan Lingkungan, ESDM, PT Timah hingga dunia akademis. DPRD punya wewenang untuk memanggil mereka duduk bersama agar memperoleh data yang valid itu guna disajikan kepada publik," desaknya.
"Seluruh anggota DPRD juga kita harapkan jangan ciut nyalinya dengan pihak Kejaksaan. Karena ini demi kepentingan daerah dan masyarakat Babel yang sedang terpuruk akibat penegakan hukum yang tak mengindahkan azas kemanfaatan," sesalnya, dengan didampingi rekanya Wantoni, Memet dan Mawan.***