CSR Rp 420 M Mengalir ke Suami Sandra Dewi? Lalu Kemana Lagi?
![](https://babelpos.bacakoran.co/upload/8f661b89fd4e93f4d924019e7e3645ff.jpg)
Harvey Moeis-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Harvey Moeis selaku terdakwa kasus tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022, boleh berkelit bahkan sampai mengaku tak tahu menahu soal berapa dan dikemanakan duit 'keamanan' berkedok CSR (corporate social responsibility). Tapi, bukti setoran tiap smelter lengkap, mulai dari jumlah, tanggal setoran, siapa yang menyetor, termasuk total yang disetor,
lebih dari cukup untuk menjerat bukti 'kelakuan' suami artis Sandra Dewi yang kelahiran Bangka Belitung (Babel) itu.
Bagaimana dengan terdakwea Hendri Lie yang bau mulai sidang dan sekarang mengajukan eksepsi
di PN Tipikor Jakarta Pusat?
Boleh jadi soal setoran ke Harvey Moeis itu bukan atas perintah. Namun yang pasti, bukti setor ke PT QSE perusahaan Money Changer terdakwa Helena Lim dari PT Tinindo Internusa TIN), sebagai jawaban semuannya. Dan itu tidak sedikit.
Berapa total setoran dana CSR dari PT TIN ke Harvey Moeis lewat Helena Lim itu? berikut rinciannya:
➢ Oleh tersangka ROSALINA:
4.1. Tanggal 28 Januari 2020, Rp. 347.530.575
4.2. Tanggal 26 Maret 2020, Rp. 380.360.500
4.3. Tanggal 26 Maret 2020, ROSALINA melakukan transfer ke rekening Rp. 340.983.500 (Tiga ratus empat
➢ Oleh FANDY LINGGA:
4.1. Tanggal 17 Oktober 2023, FANDY LINGGA Rp.115,100,000.00
4.2. Tanggal 08 Oktober 2023, FANDY LINGGA setor tunai Rp.114,550,000.00
4.3. Tanggal 18 Januari 2024, FANDY LINGGA melakukan setor tunai Rp.3,134,000,000.00