Karyawan Viral Hina Honorer Akhirnya Dipecat
Karyawan Viral Hina Honorer Akhirnya Dipecat.-screenshot-
PANGKALPINANG - PT Timah Tbk akhirnya memutuskan memberikan sanksi sanksi tegas terhadap Dwi Citra Weni, karyawan yang mengunggah video viral yang diduga menghina tenaga honorer karena berobat menggunakan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS kesehatan).
Sanksi tersebut berupa pemutusan hubungan kerja atau pemecatan. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawannya untuk kemudian tegas menunjukkan komitmennya terhadap penegakan aturan dan etika kerja.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan," tegas Anggi dalam keterangan resminya, Kamis (6/2/2025).
Terkait kejadian ini, Anggi mengimbau agar kedepan, aktifitas media sosial personal yang bersangkutan tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan. “Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," jelas Anggi.
Disamping itu, lanjut Anggi, perusajaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini. Katanya, aktifitas media sosial yang bersantkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan. “Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," tutup Anggi.
Sebelumnya video Dwi Citra Weni viral di media sosial, karena diduga menghina pekerja tenaga honorer yang berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Melalui akun aplikasi TikTok Ibu Suri Wakanda @wennymyzon1, Dwi mengunggah video berdurasi 23 detik yang berisi sindirian kepada para tenaga honorer yang berobat dengan BPJS, sementara dia adalah pasien prioritas. “Ngantri ya dek. BPJS ya. Oh BPJS. Masih honorer ya. Kebetulan saya, ehem.. saya gak ngantri dek. Pasien prioritas,” ujar Dwi Citra Weni yang cengengesan sambil menunjukkan logo PT Timah Tbk di seragam yang dikenakannya.
Postingan yang diunggah Dwi Citra Weni tersebut langsung viral dan mendapat kecaman dari netizen yang menilai sikap dan perbuatan pegawai PT Timah itu sudah keterlaluan. Bahkan para pekerja yang berstatus tenaga honorer ramai-ramai mengomentari postingan Dwi Citra Weni.(pas)