Buruh Harian Bawa Kabur Dua Motor Cewek

--

*Kenal Lewat Michat


    SUNGAILIAT - Diduga menggelapkan dua unit motor, cowok asal Kelurahan Bukit Merapin, Pangkalpinang Khairin Nasirin alias IR (47) harus berurusan dengan pihak berwajib. Buruh harian ini diamankan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat dan Unit Reskrim Polsek Merawang.
    Dugaan penggelapan motor ia lakukan pada 31 Januari milik warga Mendo Barat dan 3 September 2024 motor lainnya milik warga Pagarawan Merawang. Dalam aksinya, IR untuk kejadian pertama bertemu korban di Hotel Oyo Desa Baturusa.
    Korban yang merupakan seorang perempuan kenal dengan pelaku lewat aplikasi kencan. IR sempat mengajak korban makan tidak jauh dari hotel yang kemudian saat berboncengan dengan motor korban pelaku pura-pura ke konter.
    Ternyata, motor Honda Beat tersebut dibawa kabur IR yang membuat korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp18 juta akibat motornya dibawa kabur IR.
    Kejadian kedua, pelaku IR dengan modus sama berkenalan dengan perempuan lainnya lewat aplikasi kencan Michat. Keduanya kemudian janji temu di sebuah kontrakan temannya di daerah Desa Penindang, Bangka Tengah.
    IR lalu minta tolong korban mengantar dirinya ke daerah Kampak Pangkalpinang. Di tengah perjalanan keduanya mengisi bahan bakar minyak di sebuah toko. IR kemudian pura-pura meminjam motor korban dengan alasan Ingin mengambil uang, namun tak lagi kembali.
    Motor Yamaha M3 125cx warna merah milik korban tersebut rupanya ikut dibawa kabur pelaku IR. Korban yang ditinggal pelaku mengalami kerugian Rp8 juta hingga melapor ke pihak kepolisian.
    Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan pengungkapan kasus ini setelah Tim Kelambit yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono melakukan penyelidikan bersama Unit Reskrim Polsek Merawang dan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat. Pelaku IR  sempat pergi ke Sumatra Selatan ini kemudian diketahui kembali ke Pulau Bangka.
    Pelaku IR kemudian pada 31 Januari didapat informasi berada di Kerabut, Jeramba Gantung, Pangkalpinang yang akhirnya berhasil diamankan polisi di kediamannya.
    "Dari hasil introgasi singkat, pelaku IR mengakui telah melakukan penggelapan kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna putih hitam dan sepeda motor merk Yamaha M3 warna merah. Pelaku mengaku melakukan penggelapan sepeda motor tersebut dengan cara berpura-pura mengajak korban untuk membeli makan dan mengisi BBM kendaraan korban tersebut, setelah korban turun dari kendaraan pelaku langsung kabur pergi membawa kendaraan motor korban tersebut," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani, Senin (3/1).
    Selain melakukan penggelapan kendaraan motor di Merawang dan Mendo Barat pelaku IR juga mengaku melakukan penggelapan motor Honda Vario warna hijau di Lingkungan Rambak Sungailiat.  Untuk motor yang dilarikan di Bangka Tengah saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
    Akibat perbuatannya IR berikut barang bukti dua unit motor penggelapan diamankan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan. IR terancam dijerat pasal 372 KUHPidana.(trh)

Tag
Share