Limbah Tambang di Irigasi Rias, Tahang : Pelakunya Ditindak Tegas

--

    TOBOALI - Polemik air limbah tambang ilegal yang masuk ke dalam pengairan sawah desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akhirnya ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Basel ikut bersuara.
    "Saya kira ini sudah yang kesekian kalinya, limbah bekas tambang ilegal tersebut masuk dalam pengairan air ke sawah di balai benih 4," ucapnya, Minggu (02/02).
    Dikatakan Tahang, bahwa   aparat penegak hukum (APH) harus memberikan tindakan tegas terhadap adanya aktivitas tambang yang beroperasi di dekat area persawahan.
    Kalau misalnya tidak bisa dihentikan adanya aktivitas tambang disitu akhirnya para petani menjadi kesulitan, karena airnya dari limbah itu masuk area sawah.
    Air limbah ini juga bisa memberikan kerugian yang besar kepada para petani, mulai dari pertumbuhan padi tidak maksimal, pupuk juga tidak terserap dengan baik yang lebih parahnya lagi adalah dikhawatirkan bakal gagal panen.
    Hal hal ini sangat merugikan para petani, padahal Rias menjadi Lumbung Pangan Babel.  "Jadi kepada APH agar segera bertindak tegas, apabila terjadi penambangan kembali, saya berharap jangan sampai para petani banyak kerugian yang diterimanya," tandasnya.
    Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (DPPP)  Basel Risvandika menyebutkan, pihaknya juga sudah berulang kali memberikan himbauan ataupun teguran kepada para penambang yang jaraknya tidak terlalu jauh dari areal persawahan tersebut yakni sekitar 300 - 400 meter.  "Kita sudah berulang kali memperingatkannya masalah limbah tambang tersebut," sebutnya.
    Namun, akhirnya kejadian pada beberapa waktu lalu yakni limbah tambang masuk ke areal pengairan sawah sehingga air pun menjadi keruh.
    Tetapi sekarang ini pihak Polres sudah melakukan razia di lokasi tersebut, selama sepekan kemarin sehingga sekarang tidak ada lagi aktivitas penambangan lagi.  "Kita sudah berkoordinasi dengan pihak APH, jadi kepada para penambang apabila ketahuan melakukan penambangan kembali, maka APH akan menindak tegas," pungkasnya. (im)

  

Tag
Share