Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap

--

   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan data harta kekayaaan selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Sebagaimana diketahui, seluruh pejabat publik wajib melaporkan data harta kekayaan kepada pemerintah.
    Dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, tertulis bahwa Raffi Ahmad menyampaikan data tersebut pada 27 Desember 2024. Berdasarkan laporan yang dirilis KPK tersebut, kepemilikan harta Raffi Ahmad dibagi menjadi enam kategori.
    Adapun di antaranya data terkait Tanah dan Bangunan, Alat Transportasi, Harta Bergerak Lainnya, Surat Berharga, Kas serta harta lain. Dalam laporan tersebut, tercatat total harta Tanah dan Bangunan Raffi Ahmad diketahui mencapai lebih dari Rp 737 miliar.
    Sementara itu, total harta alat transportasi suami Nagita Slavina tersebut senilai lebih Rp 55 miliar. "Harta bergerak lainnya Rp 46.757.711.000," begitu lanjutan isi laporan harta Raffi Ahmad.
    Kemudian, tiga kategori harta lainnya diketahui mencapai angka lebih dari Rp 329 miliar. "Total harta kekayaan dipotong utang, Rp 1.033.996.390.568," begitu tertulis jumlah total kekayaan harta Raffi Ahmad yang dicatatkan KPK. (ant)

Tag
Share