Masa Jabatan Banyak Kepala Daerah Terpotong, Wamendagri Bima Arya: Demi Kepentingan Nasional!

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto -Antaranews.com-

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA  - Masa jabatan banyak kepala daerah yang merupakan hasil Pilkada 2020 terpotong. Hal ini membuat kritik dari kepala daerah periode 2021-2026 mengeluh karena masa jabatan mereka tidak penuh lima tahun.

 

Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 terpotong demi kepentingan nasional.  

 

“Kepentingan nasional lebih besar untuk sinkronisasi pembangunan. Jadi, teman-teman yang jabatannya terpotong itu saya yakin dan percaya bahwa akan mengikuti kepentingan yang lebih besar ini,” kata Bima,  sebagaimana dilansir oleh ANTARANEWS. 

BACA JUGA:Bima Arya Sebut Belum Ada Rencana Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

Ia menegaskan bahwa masa jabatan untuk kepala daerah hasil Pilkada 2020 pasti terpotong. 

 

“Enggak mungkin full sampai 2026. Itu enggak mungkin, bagaimanapun akan terpotong. Masalahnya terpotongnya berapa bulan? Jadi, tetap akan terpotong,” tukas Bima. 

 

Bima juga mengatakan bahwa terpotongnya jabatan tersebut telah disepakati oleh Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

“Berdasarkan Undang-Undang, ya seperti itu. Sudah ada aturannya, kan semua sudah ditetapkan, yang terpilih ini ditetapkan sebagai pemenang,” katanya.

BACA JUGA:Retret Kepala Daerah Ajang Samakan Kecepatan Raih Indonesia Emas

Tag
Share