Perjalanan Pemilihan Umum di Indonesia
Siti Zudiar Ifriza-Dok Pribadi-
2. Tidak ada putaran kedua karena pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sudah memperoleh lebih dari 50% suara.
Pemilu kepala daerah 2005
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2005 merupakan pilkada pertama di Indonesia yang dilaksanakan secara langsung. Berikut adalah beberapa fakta penting tentang pilkada 2005:
Latar Belakang
1. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi dasar hukum pelaksanaan pilkada langsung.
2. Pilkada 2005 merupakan bagian dari upaya desentralisasi dan penguatan demokrasi di daerah.
Pelaksanaan
1. Pilkada 2005 dilaksanakan dalam beberapa tahap, mulai Juni 2005 hingga Desember 2005.
2. Pilkada diadakan di 250 kabupaten dan 10 provinsi.
3. Pemilihan ini diikuti oleh 4.497 pasangan calon.
Hasil