Enam Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi

Enam Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi-Agus Putra-
PANGKALPINANG - Sebanyak enam warga binaan beragama Konghucu Remisi Khusus (RK) pengurangan masa hukuman dalam rangka perayaan hari Raya Imlek 2025. Dimana sebanyak Lima warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan satu dari warga binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Untuk penyerahan Surat Keputusan RK Imlek di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diberikan secara simbolis kepada warga binaan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, Rabu (29/1/2025). Sementara itu di Lapas Kelas II A penyerahan remisi ini dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Dian Artanto, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pembinaan, Rabu (29/1/2025).
Penyerahan Remisi berlangsung di Kelenteng Guan Yin Ting milik Lapas Pangkalpinang dan dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran. Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan terlihat selama prosesi berlangsung. Warga binaan yang merayakan Imlek juga diberikan kesempatan untuk beribadah secara khusyuk di bawah pengawasan dan dukungan petugas Lapas Pangkalpinang.
Kalapas Maman menyebut, sebelumnya jumlah warga binaan beragama Konghucu sebanyak 7 orang. Namun hanya 5 warga binaan yang memenuhi syarat untuk menerima RK Imlek 2025, sementara 2 warga binaan lainnya belum memenuhi syarat. Sedangkan, kata dia, pemberian remisi ini bervariasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. "Untuk remisi 15 hari ada dua orang, remisi 1 bulan ada dua orang dan remisi 1 bulan 15 hari satu orang," kata Maman.
Maman mengatakan, remisi merupakan bentuk penghargaan atas upaya narapidana dalam memperbaiki diri melalui program pembinaan. "Sistem Pemasyarakatan mengedepankan aspek pembinaan agar warga binaan dapat menyadari kesalahan dan siap kembali ke masyarakat," jelasnya.
Karena itu, ia juga mendorong penerima remisi untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri, seraya mengapresiasi petugas Pemasyarakatan serta pihak terkait atas kontribusinya dalam mendukung pembinaan. "Saya berharap, pembinaan yang telah warga binaan terima selama di Lapas Narkotika Pangkalpinang dapat membangun kapasitasnya menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya warga binaan ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat," harap Maman.
Sementara itu, Dian Artanto menyampaikan bahwa pemberian Remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas Pangkalpinang dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan selama berada di dalam Lapas. “Remisi Hari Raya Imlek adalah bentuk apresiasi dari Negara kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap Remisi ini menjadi motivasi bagi semua Warga Binaan untuk terus berbuat baik dan menjalani masa pembinaan dengan lebih baik lagi,” harap Dian.
Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana selama satu bulan kepada satu warga binaan yang merayakan Hari Raya Imlek. Pemberian remisi ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 mengenai Pemberian Remisi kepada Narapidana dan Anak Pidana.
Lapas Pangkalpinang senantiasa mendukung keberagaman dan kebebasan beragama di lingkungan Pemasyarakatan. “Kami menghormati setiap perayaan keagamaan dan memastikan hak-hak warga binaan, termasuk dalam menjalankan ibadah, tetap terpenuhi sesuai dengan prinsip penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia,” tutur Dian.
Sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Imlek, Lapas Pangkalpinang juga memberikan kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk berkumpul dan merayakan Imlek secara bersama-sama. Kebijakan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan serta memberikan dukungan moral bagi warga binaan yang sedang menjalani pembinaan.
"Kami ingin memastikan bahwa momen kebersamaan ini dapat dirasakan oleh semua warga binaan, termasuk yang merayakan Hari Raya Imlek. Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi mereka," tambah Dian.(pas)