Pembawa Kabur Anak SD Diringkus
Pembawa Kabur Anak SD Diringkus-Ilham-
KORANBABELPOS.ID.- TOBOALI.- Tim gabungan Polsek Simpang Rimba, Bangka Selatan (Basel) bersama Sat Reskrim Polres Babar, Polsek Mentok dan Sat Polairud Babar berhasil menangkap terduga pelaku yang membawa kabur seorang anak di bawah umur dengan dalih itu adalah kekasihnya.
Terduga pelaku SR (40) berhasil ditangkap saat di pelabuhan tanjung kalian Muntok bersama dengan korban yakni YA (14), yang pada saat itu dari Tanjung Baru Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pada penangkapan ini juga sempat berlangsung dramatis yakni korban YA sempat berteriak, sehingga sempat membuat para penumpang lain terkejut dengan teriakan tersebut, ketika tim gabungan berhasil menangkap pelaku SR ketika di dalam kapal saat sudah bersandar. Korban ini akhirnya tenang ketika tim gabungan berusaha membujuk korban sehingga membuatnya tenang.
Kapolsek Simpang Rimba Iptu William F Situmorang mengatakan, pelaku ini sudah berhasil pihaknya amankan bersama tim gabungan yakni jajaran Polres Babar.
"Tim gabungan sudah berhasil menangkap pelaku yang diduga membawa kabur korban yang diakuinya sebagai pacarnya," ucapnya, Selasa (28/01).
Kronologi kejadian ini bermula Jum'at (24/01) korban YA ini pergi meninggalkan rumah orang tuanya, lalu sekira pukul 15.00 Wib ibu korban ini mencari keberadaan korban di rumah H. Dadang, karena sepengetahuannya korban ini berpacaran dengan pacarnya atau pelaku SR yang bekerja di rumah H. Dadang.
Karena korban ini tidak ada lalu ibunya langsung kembali kerumahnya. Kemudian pada malam hari sekira pukul 20.00 Wib korban ini melakukan panggilan telepon video call dengan menghubungi ibunya dan mengatakan:
''Mak jangan cari aku lagi, aku dengan temanku di pangkalpinang.''
(Mak aku jangan dicari lagi aku dengan tunangku SA).
Namun, secara tidak sengaja ibunya melihat SA melintas dibelakang korban dan kemudian korban mematikan panggilan Video call tersebut.
Setelah itu, tidak lama kemudian sekira pukul 22.00 Wib korban ini sempat melakukan panggilan tetapi tidak bicara langsung dimatikan telpon tersebut. Kemudian pada sabtu (25/01) sekira pukul 08.30 Wib, ibu korban memberitahukan kepada suaminya bahwa anaknya atau korban ini tidak pulang dan langsung menyuruh suaminya untuk melihat kerumah H. Dadang. kemudian sekira pukul 13.15 Wib, ibu korban menerima pesan whatsapp yang dikirim oleh teman korban RI yang berisikan pesan suara yang mengatakan:
"Kasih tahu dengan ibu saya jangan lagi mencarinya, Saya mau bekerja bukan mau berbuat yang tidak pantas".
"Korban ini mengirimkan pesan melalui temannya dan teman korban memberitahukan pesan tersebut ke ibu korban, lalu ibunya mencoba menghubungi korban tetapi panggilan telpon malah ditolak. Atas kejadian tersebut pihak keluarga meminta bantuan hukum ke Polsek Simpang Rimba untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolsek.
Setelah menerima laporan tersebut pada Minggu (26/01) di lakukanlah penyelidikan oleh tim Reskrim dan unit Intelkam Polsek, lalu diketahui lah bahwa korban bersama pelaku sedang berada di Wilayah Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumsel. kemudian Sekira Pukul 13.30 Wib tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Rimba Bripka Dedy bergerak menuju Pelabuhan tanjung Kalian Muntok untuk melakukan pengejaran. Sebelum di lakukan pengejaran Polsek Simpang Rimba sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Muntok akan melakukan penangkapan terhadap pelaku ini dan terpantau hingga beberapa jam pelaku bersama korban ini akan ke Pulau Bangka serta sedang berada di dalam kapal.