Gegera Hutang, Pria Asal Jepara Nekat Bawa Kabur Motor Teman

--

    SUNGAILIAT - Lantaran membawa motor teman tak dikembalikan, buruh harian asal Jepara, Jawa Tengah yang menetap di Sungailiat Diciduk Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka. Pria bernama Darso (55) diamankan saat sedang mengerjakan rumah warga di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat pada Kamis (24/11).
    Darso dilaporkan korban Burnawi (56) warga Sri Menanti Sungailiat karena membawa motor dan tidak dikembalikannya. Kejadian tersebut bermula pada 12 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 Darso beralasan meminjam motor milik korban yang merupakan kenalan sekaligus temannya.
    Motor Mio Z warna merah itu dipinjam dengan alasan membeli sekoteng namun kemudian tidak dikembalikan. Korban yang merasa motornya beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) dilarikan lantas membuat laporan ke pihak kepolisian.
    Mendapat laporan, Tim Kelambit yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang mengakibatkan korban merasa rugi hingga Rp27 juta. Tim Kelambit lalu pada Minggu (19/1) mendapat ciri-ciri diduga pelaku yang tak lain adalah Darso.
    Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keberadaan Darso akhirnya diketahui sedang berada di Pangkalpinang. Darso lalu diamankan di sebuah rumah Jl. Rawa Indah Pangkalpinang sekitar pukul 13.30.
    "Dari hasil introgasi singkat, pelaku atas nama Darso mengakui telah melakukan penggelapan kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio Z warna merah," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (24/1).
    Akibat perbuatannya Darso terancam dijerat pasal 374 KUHPidana soal penggelapan yang ia lakukan. Sementara itu Darso mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal korban tak membayar hutangnya. "Aku bukan ambil pak tapi kesal dia gak bayar hutang aku dua juta. Jadi motornya kubawa untuk jaminan. Dia itu masih temanku," kata Darso.
    Meski demikian Darso harus digiring ke Mapolres Bangka guna proses lanjutan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa sepeda motor Yamaha Mio Z, STNK, KTP, BPJS dan SIM milik korban.(trh)

 

Tag
Share