Nada-nadanya PPDB Zonasi Tidak Dihapus, Tapi Belum Final

Ilustrasi siswa belajar di ruang kelas-Canva-

KORANBABELPOS.ID - Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus. Hal ini dikatakan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Jakarta, Kamis (23/1/2025)  

 

"Enggak, enggak (dihapus, red.). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik, karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangan," ujar Prasetyo, dilansir ANTARANEWS. 

 

Sayangnya, Prasetyo tidak merinci lebih jauh terkait kombinasi yang dimaksud. Dia mengatakan detail mengenai hal tersebut lebih tepat dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

BACA JUGA:Prabowo akan Bahas PPDB Zonasi

Prasetyo mengatakan keputusan final terkait nasib sistem zonasi dalam PPDB masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan ke luar negeri.

 

Ia menyebut bahwa Presiden akan melakukan rapat terbatas (ratas) dengan menteri terkait untuk memutuskan hal tersebut. Semua usulan terus digodok untuk mendapatkan keputusan terbaik.

 

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan hal yang sama bahwa kepastian terkait nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat.

BACA JUGA: PPDB Zonasi Versi Baru, Lebih Akomodatif

Mu'ti seusai mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

 

Tag
Share