Dukung Dangdut Asli Indonesia ke UNESCO
Ahmad Muzani.-screenshot-
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima kehadiran Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di kantor MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1). Kedatangan PAMDI yang diketuai oleh Haji Rhoma Irama itu bermaksud untuk mengundang Ketua MPR Ahmad Muzani hadir dalam Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) sebagai dewan juri.
"Kedatangan kami bermaksud untuk mengundang Ketua MPR untuk hadir dalam acara Lomba Cipta Lagu Indonesia sebagai dewan juri yang rencananya dilaksanakan pada Mei mendatang," kata Rhoma Irama.
Pentolan Soneta Group itu berharap Ketua MPR RI Ahmad Muzani bisa memperjuangkan aspirasi PAMDI kepada pemerintah terkait pendaftaran lagu dangdut sebagai warisan tak benda dunia ke UNESCO. Saat ini berdasarkan antrean pendaftaran tersebut, dangdut Indonesia akan diputuskan pada 2032.
"Dangdut sedang didaftarkan sebagai warisan tak benda dunia. Ini sedang didaftarkan dalam antrean dan dijadwalkan pada 2032. Dangdut ini identitas asli bangsa kita yang sangat kuat. Dangdut tidak bisa diklaim oleh pihak manapun karena dangdut asli produk kebudayaan Indonesia," ujar Haji Rhoma Irama.
Ketua MPR Ahmad Muzani merespons baik terkait usulan PAMDI agar dangdut menjadi warisan tak benda dunia UNESCO. Menurut Muzani, dangdut telah memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia. "Dangdut adalah hiburan rakyat kecil yang telah menjadi lagu heroisme bagi bangsa kita. Dangdut telah menjadi bagian dalam upaya menanamkan rasa cinta kepada Tanah Air. Dan saya mendukung agar dangdut bisa segera ditetapkan sebagai warisan tak benda dunia UNESCO," kata Muzani.
Itu sebabnya, Muzani menegaskan akan segera berbicara kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon agar sebelum 2029, dangdut bisa ditetapkan sebagai warisan asli Indonesia. "Saya akan segera bicara dengan Menteri Kebudayaan agar tidak terlalu lama antre menununggu 2032. Paling tidak sebelum tahun 2029 pemerintah sudah mengajukannya ke pada UNESCO dan bisa diputuskan segera," jelas Muzani.
Menurut Muzani, sudah sepatutnya dangdut diakui sebagai seni budaya berupa lagu asli Indonesia. Sebab, dangdut telah mendapat pengakuan dunia sebagai lagu asli Indonesia yang memiliki banyak penggemar. "Saya tahu dangdut sejak zaman saya kecil. Waktu saya kecil sudah dengar lagu Bang Haji dan hari ini saya ketemu Bang Haji. Dimana-mana orang dengarnya dangdut, di pasar, di sawah, di pinggir jalan, di angkutan umum, di gang-gang semua yang distel lagu dangdut. Jadi hari ini saya sangat mendukung dangdut agar menjadi warisan tak benda dunia asli Indonesia oleh UNESCO," tutup Muzani. (ant)