10 Geng Motor Deklarasi Bubarkan Diri di Polresta Kapolresta: Jangan Kembali Lagi, Tinggalkan Geng Motor!
10 Geng Motor Deklarasi Bubarkan Diri di Polresta.-Agus Putra-
PANGKALPINANG - Sebanyak 34 remaja yang tergabung dalam 10 geng motor di Kota Pangkalpinang secara resmi mendeklarasikan membubarkan diri.
10 geng motor tersebut yakni Geng Kamker, Geng Albase Mistery, Geng Granat 21, Geng Sasino, Geng Sasino Kids, Geng Gang Dalam, Geng Remaja Ribut, Geng Bulldog, Geng Boyz Malam dan Geng Gladiator Never Die. Apel deklarasi pembubaran berlangsung di halaman Mapolresta Pangkalpinang yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, Kamis (23/1/2025).
Sebelumnya, sudah ada dua geng motor yang mendeklarasikan pembubaran diri di Polresta Pangkalpinang yakni Big Family dan City Bastard. Sehingga total geng motor di Pangkalpinang yang sudah mendeklarasikan membubarkan diri sebanyak 12 geng motor.
Sementara dalam deklarasi kali ini, juga dilakukan penyerahan 10 atribut bendera yang merupakan simbol dari geng motor. Selain itu juga diserahkan sebanyak 69 bilah senjata tajam (sajam) berbagai jenis kepada Polresta Pangkalpinang. Kemudian 10 atribut bendera yang menjadi simbol geng motor dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara puluhan sajam dihancurkan dengan cara di gerinda oleh masing-masing perwakilan dari geng motor.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi terhadap kelompok remaja geng motor yang sudah mendeklarasikan pembubaran diri secara sukarela. "Alhamdulillah mereka (geng motor-red) secara sukerela deklarasi membubarkan diri, sehingga kita apel upacarakan deklarasi secara bersama-sama di Polresta Pangkalpinang," ujar Kapolresta kepada wartawan usai deklarasi.
"Ini tidak berhenti disini saja, nanti kami akan mendata kembali keberadaan geng motor di Pangkalpinang, sehingga kita akan melakukan penggalangan lagi agar mereka secara sukarela membubarkan diri," sambung Kapolresta.
Kapolresta menyebut, sebelumnya ada sebanyak 19 geng motor yang terdata oleh Polresta Pangkalpinang, 12 geng motor diantaranya sudah menyatakan untuk membubarkan diri. "Jadi sudah 12 geng motor yang sudah membubarkan diri, berarti ada sisa tujuh geng motor lagi. Nanti secara bertahap kita lakukan upaya pendekatan dan penggalangan kepada mereka, supaya mereka juga secara sukarela membubarkan diri," kata Kapolresta.
Disinggung apakah ada batas waktu yang diberikan Polresta Pangkalpinang terhadap keberadaan geng motor yang belum membubarkan diri, perwira melati tiga itu menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan tenggang waktu. Namun dia berharap deklarasi pembubaran diri yang sudah dilakukan 12 geng motor ini bisa diikuti geng-geng motor lainnya. "Mudah-mudahan mereka bisa deklarasi secara sukarela secara cepat, sehingga Pangkalpinang ini bisa zero geng motor," harap Kapolresta.
Lanjut Kapolresta, dari 34 remaja yang sudah mendeklarasikan pembubaran ini, lima anak putus sekolah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang untuk mendapatkan prioritas dan beasiswa kejar paket.
"Sedangkan bagi tiga orang yang sudah dewasa namun belum bekerja, kita salurkan ke tenaga kerja melalui HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) dan juga owner tempat usaha. Dan sebagai pesan saya kepada anak-anak, jangan kembali lagi dan tinggalkan geng motor," tutup Kapolresta.(pas)