Babel Kekurangan 1.291 Orang Guru

--

    PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membutuhkan kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam mengatasi kekurangan 1.291 orang guru, guna meningkatkan kualitas pendidikan di "Negeri Serumpun Sebalai".
    "Kami mohon kebijakan Bapak Menteri Abdul Mu'ti untuk mengatasi kekurangan guru ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Sugito saat mendampingi kunjungan kerja Mendikdasmen di Pangkalpinang, Minggu.
    Ia mengatakan saat ini jumlah satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Provinsi Kepulauan Babel sebanyak 142 satuan pendidikan dengan rincian SMA Negeri, SMA swasta, SMK Negeri , SMK swasta, SLB negeri dan SLB tersebar di enam kabupaten dan satu kota.
    Sementara itu, berdasarkan data terakhir pada Desember 2024 jumlah guru sebanyak 2.913 orang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) 1.480 orang, PPPK 1.201 orang dan Non-ASN 232 orang, serta guru yang memasuki masa pensiun sebanyak 39 orang serta tenaga pengawas sekolah 35 orang. "Jumlah guru yang dibutuhkan berdasarkan analisis beban kerja (abk) sebanyak 3.972, jadi kita masih kekurangan 1.291 orang guru," katanya.
    Ia berharap untuk mengatasi kekurangan guru tersebut, dimohonkebijakan Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk dapat mengangkat guru baik melalui P3K maupun PNS.
    Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan dalam mengatasi kekurangan tenaga pengajar di daerah-daerah terpencil termasuk di Kepulauan Bangka Belitung ini, Kemendikdasmen akan segera melakukan pendataan jumlah guru dan ini sesuai peraturan terbaru yaitu dimana guru tersebut dapat ditugaskan di sekolah-sekolah swasta. "Masalah kita ini bukan jumlah guru, tetapi distribusi guru ke daerah-daerah terpencil tidak merata," katanya. (ant)

Tag
Share