Pemprov Tanggung Iuran 90.917 PBI BPJS Kesehatan

--

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menanggung seluruh iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di tahun 2025.

Diketahui, sebelumnya Pemprov Babel sempat mengurangi jumlah penerima iuran PBI pada September 2024. Saat itu, pemprov hanya membayar sebanyak 27.275 orang dari total 90.917 orang, sementara 63.642 peserta terhitung sejak 1 September 2024 tidak lagi ditanggung oleh pemerintah.

Kabar kembira ini dipertegas oleh Fungsional Epidemiologi Ahli Muda Dinas Kesehatan Bangka Belitung, Hotma P. Tambunan kepada Babel Pos, Jumat (17/1/2025). "Jadi dari mulai satu Januari ini, kepesertaan PBI yang dibayarkan pemerintah provinsi kembali lagi ke tahun 2024 pada Agustus, yang sempet kita delet (hapus) pada September kita kembalikan lagi. Jadi tidak ada pemutusan," ungkap Hotma.

Hotma mengatasan, alasan Pemprov Babel mengembalikan jumlah kuota PBI setelah mempertimbangkan berbagai hal dan pentingnya layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu, kata dia, anggaran yang dimiliki di Tahun 2025 dirasakan cukup untuk menanggung seluruh peserta PBI. "2024 lalu pemprov memang kesulitan anggaran. Tapi beda lagi di tahun 2025 tim anggaran menghitung kembali anggaran dan kita juga masukan data telah mendelate sekian orang dan ini juga permintaan daerah untuk kembali mengagarkan iuran PBI, karena pelayanan kesehatan adalah prioritas utama," kata Hotma.

Menurut Hotma, sejauh ini pelayanan kesehatan masih menjadi kebutuhan prioritas. Karena itu, pihaknya juga membuka ruang koordinasi terkait keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes). "Kesehatan masyarakat tidak boleh terabaikan. Dengan menjamin iuran BPJS PBI, juga menjadi langkah pengentasan kemiskinan, kita tidak ingin kesehatan ini tidak terjamin. Kalau ada komplain kita lihat case by case dan jika harus ditanggapi kita koordinasi," pungkas Hotma.(pas)

Tag
Share