Capaian Penagihan Piutang Pajak Daerah Meningkat
Kabid.-Yudi Ardi Karya-
SUNGAILIAT - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka mengapresiasi kinerja jajarannya bersama pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Bangka dalam hal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khususnya dalam kegiatan penagihan piutang wajib pajak tertunggak di Kabupaten Bangka.
Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah, Adi Muslih, mengatakan bahwa ada sebanyak 11 wajib pajak menjadi target operasi tim Optimalisasi dan Pendapatan Asli Daerah (OPAD) Kabupaten Bangka pada tahun 2024, khususnya dari sektor Pajak kemarin realisasi di perolehan ada sebesar Rp 2.269.830.687. Naik dari tahun 2023 lalu dengan jumlah realisasi Rp 1.232.928.263.
"Adapun realisasi itu di dapatkan meliputi, pajak barang jasa tertentu, pajak reklame, pajak air tanah, pajak LPLB, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB," ujar Adi Muslih. kepada wartawan Kamis (16/1/2025).
Dijelaskannya bahwa realisasi capaian dan target pada tahun 2024, lebih besar dari capaian target pada tahun 2023 yang lalu. Hal ini dapat terwujud, berkat kolaborasi, sinergitas antara BPPKAD, Kejari Bangka dan Polres Bangka.
"Alhamdulillah, ini berkat kolaborasi yang kita laksanakan bersama kejari dan Polres Bangka. Kita mengharapkan kepada wajib pajak yang masih menunggak, untuk segera dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak daerah," ungkap Adi Muslih.
Ia menyebutkan bahwa wajib pajak yang hingga kini belum melunasi kewajiban pajaknya, pihaknya akan tetap menagih.(dee)
Semua kesan tersebut, saya nikmati saja, ada gejolak itu wajar, tapi kita memang harus siap untuk itu, yang penting niat saya hanya satu, untuk memberi kemajuan bagi masyarakat dan daerah ini." ujar M Haris.