Ada 10 Pantangan dan Larangan Saat Imlek 2025, Agar tidak Kena Sial!

Ilustrasi-screnshot-

menyapu, halaman, Tahun Baru Imlek 2025 akan segera diperingati etnis Tionghoa pada 29 Januari 2025.

-----------------

DALAM budaya Tionghoa, perayaan Imlek memiliki sejumlah tradisi unik yang harus dipantang atau dilarang selama perayaan.  Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal buruk yang mungkin terjadi di sepanjang tahun.

Pantangan dan larangan ini dipercaya bisa membawa keberuntungan atau malah kesialan bagi seseorang.  Mereka meyakini setiap tindakan yang dilakukan pada hari pertama Tahun Baru Imlek memiliki dampak signifikan terhadap keberuntungan.

Sedikit informasi, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili atau 29 Januari 2025 ditandai sebagai hari libur nasional.  Dengan begitu masyarakat Indonesia yang merayakan bisa memperingati Chines New Year bersama keluarga dengan bahagaia.

Lantas apa saja pantangan dan larangan saat Imlek 2025 yang harus dipatuhi? Berikut informasinya.

Pantangan dan Larangan saat Imlek 2025

Berikut ini pantangan dan lalrangan saat Imlek 2025 yang perlu dipatuhi dan diwaspadai masyarakat Tionghoa agar terhindar dari sial.

1. Menyapu dan Membuang Sampah

Pada hari pertama bulan lunar, menyapu dan membuang sampah adalah kegiatan yang dilarang atau dipantang. Hal ini dianggap semua tabungan dan barang berharga akan hanyut atau terbuang.  Jika benar-benar perlu, pemilik rumah harus menyapu dari luar ke dalam rumah yang berarti mengumpulkan uang.

2. Potong Rambut 

Saat perayaan Imlek, masyarakat Tionghoa dilarang potong rambut karena menunjukkan kematian paman mereka (saudara laki-laki ibu).  Pantangan ini tentu tidak boleh dilakukan selama Tahun Baru Imlek. Meski terdengar tidak masuk akal, namun banyak orang mematuhinya. 

3. Sarapan Bubur

Kemudian masyarakat Tiongho juga dilarang memakan bubur atau daging sebagai menu sarapan.

Tag
Share