Disperindag Fasilitasi Pendaftaran HKI Lidi Nipah Babel

--

KORANBABELPOS.ID - Hadir guna membantu pengembangan usaha masyarakat, Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) produk lidi nipah asal Babel. Tujuannya, agar produk lidi nipah Babel go nasional.

Selama ini, baru dua produk lidi nipah asal  Babel, yang sudah difasilitasi untuk didaftarakan menjadi HKI yaitu produk keranjang peristirahatan hewan kucing dan handicraft atau keranjang lidi nipah. Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri Subekti Saputra menuturkan pihaknya ke depan akan membantu produk-produk lidi nipah menjadi HKI Komunal atau Indikasi Geografis Lidi Nipah.

BACA JUGA:Petani Sawah Rias Kekurangan Pupuk

Dirinya berharap, para pelaku usaha UMKM dan IKM di Babel, khususnya produk lidi nipah untuk sesegra mungkin mengupulkan data yang dipersyaratkan untuk didaftarkan menjadi HKI. "Ayo kawan-kawan IKM, UMKM untuk segera mendafarkan produknya, di HKI. Kita siap memfasilitasi," urainya, Jumat (2/2).

Dia menceritakan, sepekan yang lalu Pj Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Babel Safriati Safrizal, didampingi Kepala Disperindag Babel Tarmin dan dirinya melakukan kunjungan ke pengerajin Lidi Nipah yang berada di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Babel Luncurkan Sistem Pengendalian Distribusi BBM Subsidi

Dalam kunjungannya, Pj.  Ketua Dekranasda menginginkan pengrajin lidi nipah untuk segera mematenkan brand lidi nipah yang berasal dari Babel. Sehingga nanti pengrajin lidi nipah Babel bisa berbagi ilmu dengan sesama pengrajin di seluruh daerah. “jika di-hakpatenkan, si pengrajin juga bisa menjadi narasumber di daerah lain dan contoh produknya bisa dibawa," imbuhnya.(jua/rel)

Tag
Share