Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Hasto: Perjuangan Memerlukan Pengorbanan
Hasto Kristiyanto-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- KPK hari ini memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku, Senin 13 Januari 2025.
"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pafa Senin, 13 Januari 2025.
Adapun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang hukum acara pidana, Hasto memiliki hak untuk melakukan praperadilan.
Pada kesempatan itu Hasto bersama sejumlah kuasa hukum akan menyerahkan surat tersebut kepada Pimpinan KPK.
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya, akan tetap dilanjutkan atau Pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada Pimpinan KPK," lanjutnya.
Hasto menyinggung soal kontroversi penetapan tersangka kepada dirinya.***