Kasus Persetubuhan Anak Menjadi Trend Sepanjang 2024

--

TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) merilis beberapa trend kasus yang menonjol sepanjang tahun 2024 lalu. Dalam trend tersebut terdapat 5 kasus yang menarik yakni Curhat, Penganiayaan, Curanmor, Persetubuhan anak di bawah umur dan pencurian.

Berdasarkan tren tersebut terdapat kenaikan pada kasus anak dibawah umur yakni mencapai 20 Kasus dimulai dari persetubuhan dibawah umur hingga Curat maupun penganiayaan.

Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho menyebutkan, terdapat kenaikan pada kasus anak yang berhadapan dengan hukum di mana pada tahun 2023 hanya 4 kasus tetapi di 2024 menjadi 20 kasus. "Terjadi kenaikan hingga 20 kasus, pada tahun 2024 pada kasus anak," ucapnya, Jum'at (03/01).

Disebutkannya, pada kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terdapat 14 kasus sedangkan sisanya terlibat kasus Curat dan Penganiayaan.

Berdasarkan data sepanjang tahun 2024 untuk tersangka dewasa mencapai 115 orang sedangkan anak - anak 20 orang yang artinya terdapat 135 tersangka kejahatan sepanjang tahun 2025.

Melihat dari kenaikan ini Kapolres juga mengingatkan agar para org tua lebih intensif lagi mengawasi anak - anak tersebut, terlebih lagi pergaulan mereka harus di perhatikan.  "Untuk kasus pelaku orang dewasa dalam persentase mencapai 85,19 persen sedangkan anak - anak mencapai 14,81 persen," sebutnya.

Dikatakan Kapolres, sepanjang tahun 2024 pihaknya sering mendatangi sekolah - sekolah untuk melakukan sosialisasi mulai dari pencegahan narkoba, pembullian, atau lainnya. 

Hal ini di lakukan agar anak - anak ini menjadi tahu apa saja yang nantinya bakal berhadapan dengan hukum sehingga ada kontrol untuk diri sendiri maupun orang lain.  "Kami berharap kasus - kasus seperti ini tidak lagi bertambah tetapi berkurang, dengan harapan Kabupaten Basel akan menjadi Kabupaten yang ramah dengan anak dan kasus anak benar - benar kurang," pungkasnya. (im)

 

  

Tag
Share