Rabu, 18 Des 2024
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Bangka Barat
Detail Artikel
24 Kg Ganja Diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian
Reporter:
Husni
|
Editor:
Aprianto
|
Jumat , 02 Feb 2024 - 22:12
--
24 kg ganja diamankan di pelabuhan tanjung kalian mentok - seorang laki-laki berinisial ds (32) berperan sebagai kurir dan sd (49) laki-laki merupakan dua pelaku peredaran gelap narkotika yang diamankan oleh sat resnarkoba polres bangka barat. hasil tangkapan itu ditunjukan kepada awak media oleh kapolres bangka barat akbp ade zamrah sik di dampingi wakapolres, kapolsek mentok, kasat resnarkoba dan kasi humas polres bangka barat, kamis (1/2/2024). kapolres menjelaskan kronologi kejadian pada hari selasa 30 januari 2024 anggota bhabinkamtibmas polsek mentok mendapatkan informasi bahwa terdapat barang yang dicurigai yang dikirimkan melalui salah satu kapal penumpang di pelabuhan tanjung kalian mentok dengan tujuan pangkalpinang. selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dan dilaporkan ke unit resintel polsek mentok. atas informasi tersebut kanit resintel polsek mentok melaporkan kepada kapolsek mentok dan kapolsek koordinasi dengan kasat resnarkoba untuk menindaklanjuti informasi tersebut. baca juga:simpan 5 bungkus sabu, badul diringkus anggota satresnarkoba dan unit resintel polsek mentok dan anggota satpolair polres bangka barat melakukan penyelidikan dengan menunggu kapal dimaksud dan setelah kapal bersandar dilakukan monitoring terhadap para penumpang dan barang bawaan yang dibawa. kemudian pada hari selasa 30 januari 2024 sekira pukul 16.00 wib anggota di lapangan mencurigai 2 buah koper yang diangkut oleh kuli angkut menuju ke salah satu mobil angkutan namun belum diketahui pemiliknya. dengan disaksikan oleh petugas ksop dilakukan pemeriksaan tas tersebut dan didapatkan bahwa di dalam tas tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja. atas temuan barang bukti tersebut anggota polsek mentok dan anggota satpolair polres bangka barat melakukan pengamanan di sekitar pelabuhan untuk mencari bahan keterangan terkait temuan tas tersebut sedangkan anggota opsnal satnarkoba melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap asal barang dan tujuan barang diduga narkotika tersebut. baca juga:rumah pengedar sabu digeledah polisi dari informasi yang diperoleh di lapangan didapatkan data bahwa pemilik dari 2 buah tas koper berisi diduga narkotika tersebut sudah menuju ke pangkalpinang dan dengan dipimpin wakapolres bangka barat dilakukan pengejaran dan kemudian pada selasa tanggal 30 januari 2024 sekira pukul 19.30 wib bertempat di spbu jalan raya koba km 7 desa beluluk kecamatan pangkalan baru kabupaten bangka tengah diamankan 2 orang laki-laki berinisial ds dan sd tanpa perlawanan. setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ds dan sd ditemukan barang bukti berupa alat komunikasi yang berkaitan dengan barang bukti berupa narkotika tersebut dan pada ds ditemukan anak kunci yang cocok dengan gembok yang ada pada 2 buah tas koper. selanjutnya ds dan sd dibawa kepolres bangka barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. dari interogasi yang dilakukan anggota mendapatkan informasi dari ds dan sd bahwa barang bukti berupa 2 buah tas koper berisi diduga narkotika jenis ganja adalah benar milik kedua tersangka dan barang tersebut di peroleh kedua pelaku dari salah satu daerah di wilayah provinsi sumatera utara. baca juga:agam diciduk polres bangka, sabunya banyak banget kemudian kedua pelaku menumpang salah satu kapal penyeberangan dari pelabuhan tanjung api-api sedangkan 2 tas koper tersebut dititipkan kepada kuli angkut untuk dimasukkan kedalam kapal dan akan diambil oleh kuli angkut di pelabuhan tanjung kalian dan akan dititipkan ke mobil angkutan dengan tujuan pangkalpinang. dari keterangan kedua pelaku bahwa mereka mendapatkan perintah dari seseorang berinisial m yang berdomisili di pangkalpinang untuk mengambil dan membawa narkotika jenis ganja dari sumatera utara menuju ke pangkalpinang dan keberadaan m masih dalam penyelidikan. dalam kegiatannya ds dan sd dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar rp 1 juta per kilo gram ganja yang berhasil dibawa sedangkan untuk awal keberangkatan keduanya sudah mendapatkan bayaran sebesar rp 7 juta. "pengakuan keduanya baru pertama kali melakukan membawa narkotika jenis ganja tersebut ke wilayah bangka belitung namun keterangan tersebut masih dalam penyelidikan," ujar kapolres. baca juga:acungkan celurit, bawa senpi rakitan dan sabu adapun barang bukti yang diamankan 24 paket dibungkus lakban warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja, 2 buah tas koper warna hitam dan coklat, 2 unit handphone android, 2 buah kunci gembok berikut anak kunci, harga barang bukti narkotika yang diamankan kurang lebih rp.60.000.000. (his)
1
2
»
Tag
# polres bangka barat
# tanjung kalian
# ganja
# akbp ade zamrah
# bangka barat
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 3 Februari 2024
Berita Terkini
Bank Muamalat Raih Empat Penghargaan BPKH Banking Award 2024
Headline
1 jam
75 Kampus Raih Apresiasi SEVIMA atas Transformasi Digital, UBB Raih Kategori Pengaplikasian Modul-Modul PT
Headline
4 jam
4 Upaya Menanamkan Pendidikan Nilai kepada Peserta Didik
Headline
4 jam
HAKLI Babel Apresiasi Inovasi Pemkab Bangka yang Bantu Sertifikasi Penjamah Makanan
Headline
4 jam
Dua Pria dari Sumsel dan Lampung Diciduk Polisi di Polisi di Bangka
Headline
4 jam
Berita Terpopuler
Cerpen Nabila Putri, SDN 10 Payung: Nganggung di Kampung Bedengong
Literasi
15 jam
Derai Air Mata Para Bos Timah
Headline
15 jam
Cerpen Angel Lee, SMP Bahagia Pangkalpinang: Jejak-Jejak di Belakang
Literasi
15 jam
Cerpen Aulia, SMPN 2 Simpangkatis: Kembeng Wangi di Lapang Ati
Literasi
15 jam
Wartawan Senior Asal Baturusa, Babel Meninggal Dunia, Lukman Setiawan: Harus Bisa!
Headline
15 jam
Berita Pilihan
PKB Sedang Mengkaji Gubernur Ditunjuk Langsung
Politika
2 minggu
Pernyataan Sandra Dewi Mengecewakan, Rp 420 M, Kemana?
Headline
2 bulan
Bos Smelter Ungkap, MoU Dengan PT Timah dan CSR untuk Bantu Pemerintah dan Rakyat
Headline
2 bulan
Sidang Tipikor Tata Niaga Timah Aon Cs, Saksi Tak Sebut Terdakwa?
Headline
2 bulan
Tipikor Timah, dari Super Heboh, Kini Mulai Senyap?
Headline
5 bulan