Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah Dilatin Menjadi Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

JAM-Pidmil, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho melantik Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah, S.H. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kamis (2/1/2025). -Kejaksaan Agung RI -

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho melantik Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah, S.H. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kamis (2/1/2025). 

 

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 347 Tahun 2024 tanggal 17 Desember 2024.

 

Dalam prosesi pelantikan tersebut, JAM-Pidmil menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pejabat sebelumnya, Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. atas pengabdian dan dedikasi beliau selama menjabat. 

 

Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey, yang telah membawa kemajuan signifikan bagi organisasi kami. Sekaligus, kami menyambut Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah untuk melanjutkan perjuangan dan pembangunan yang telah dirintis,” ujar JAM-Pidmil.

 

Pelantikan ini menandai pentingnya regenerasi dan penyegaran dalam struktur organisasi untuk mendukung pencapaian tujuan. 

 

“Mutasi dan promosi bukan hanya tentang pergantian posisi, tetapi juga penyegaran ide dan semangat baru yang diharapkan dapat memperkuat tim,” tambahnya.

 

Sebagai Direktur Penindakan, Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah akan memegang peran vital dalam penanganan perkara koneksitas, termasuk memastikan kecermatan, integritas, dan dedikasi dalam setiap tugas yang dijalankan. 

 

Tag
Share