Kasus Menonjol 2024 di Polres Bangka
SUNGAILIAT - Selama tahun 2024 sejumlah kasus ditangani Polres Bangka yang beberapa di antaranya merupakan kasus menonjol. Kasus penyekapan ibu dan anak, kotak amal dan pencurian motor di 17 TKP menjadi kasus yang menonjol pada tahun 2024.
"Kejadian menonjol yang kita tangani di masyarakat karena mendapat perhatian publik dan media yakni kasus penyekapan yang terjadi di wilayah Bakam. Penyekapan seorang ibu dan anak saat ini dua orang pelaku telah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka didampingi Wakapolres Kompol Ayu Kusuma Ningrum dan Kabag OPS Kompol Krisna, Senin (30/12).
Kasus penyekapan ibu dan anak tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan yang dalam persiapan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Bangka. Kasus lainnya yang dinilai menonjol adalah pengungkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kasus Curanmor ini melibatkan dua orang pelaku yang tidak hanya beraksi di Kabupaten Bangka tetapi juga kabupaten lainnya.
"Untuk kasus Curanmor ada dua orang yang ditangkap yang beraksi di 17 TKP. Kasus ini menonjol karena dua orang tersangka ini melakukan pencurian motor tidak hanya di Kabupaten Bangka tetapi juga di Kelapa Bangka Barat," ujarnya.
Satu kasus lainnya yang menonjol adalah pencurian kotak amal yang hilang di masjid. Kasus ini sempat viral karena pelaku beraksi di beberapa masjid wilayah Kabupaten Bangka dalam waktu berdekatan. Dua orang pelaku pencurian kotak amal dengan lokasi pencurian di enam masjid. "Kasus ini menonjol karena pelaku mencuri di masjid untuk mengambil uang di kotak amal," ujarnya. (trh)