Kurang Mampukah? Harvey Moeis dan Sandra Dewi Penerima PBI BPJS Kesehatan sejak 2018

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkapkan alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi tergolong sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan.  Golongan Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD) berarti peserta mendapatkan bantuan pembayaran BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi DKI Jakarta.

Biasanya penerima PBI adalah masyarakat kurang mampu atau tergolong fakir miskin sehingga ditanggung oleh negara.

Seiring dengan ramainya pemberitaan mengenai status kepesertaan terdakwa korupsi timah dan yang seorang artis senior tersebut, Pemprov pun buka suara.

Ani menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi seseorang.

Hal ini sebagai komitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga Jakarta sebagai implementasi dari kebijakan UHC (Universal Health Coverage) dari pemerintah pusat.

Sehingga, pihaknya berupaya memenuhi hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta melalui kepesertaan JKN.***

 

Tag
Share