BKN Sebut Tak Ada Kode TL, Semua Honorer Lolos?
Editor: Syahril Sahidir
|
Minggu , 29 Dec 2024 - 22:23
Ilustrasi-screnshot-
R3 : Peserta non-ASN terdata menurut KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024,
R4 : Peserta non-ASN tidak terdata menurut KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024
TH : Peserta tidak hadir
TMS : Peserta tidak memenuhi syarat
APS : Peserta mengajukan pengunduran diri
DIS : Peserta didiskualifikasi
"Bagi honorer yang kodenya TMS bisa ikut pendaftaran PPPK tahap 2. Kriterianya sebagaimana tertuang dalam KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 diktum pertama," terang Ridwan.***