BKN Sebut Tak Ada Kode TL, Semua Honorer Lolos?

Ilustrasi-screnshot-

R3 : Peserta non-ASN terdata menurut KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024, 

R4 : Peserta non-ASN tidak terdata menurut KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024

TH : Peserta tidak hadir

TMS : Peserta tidak memenuhi syarat

APS : Peserta mengajukan pengunduran diri

DIS : Peserta didiskualifikasi

"Bagi honorer yang kodenya TMS bisa ikut pendaftaran PPPK tahap 2. Kriterianya sebagaimana tertuang dalam KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 diktum pertama," terang Ridwan.***

Tag
Share