Novel Baswedan: Hasto Kristiyanto Sudah Lama Diincar
Novel Baswedan-screnshot-
KORNBABELPOS.ID.- Adalah tak mengherankan jika kemudian Hasto Krisityanto ditetapkan jadi tersangka dalam kasus Harun Masiku.
"Memang kasus ini sebenarnya sudah lama, dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya," ujar Novel kepada wartawan pada Kamis, 26 Desember 2024.
Sejak 2020, KPK sudah mengincar Hasto sebagai tersangka kasus ini.
"Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sdh diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka," imbuhnya.
"Tetapi saat itu Pimpinan KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu," sambungnya.
"Menurut saya semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh Pimpinan KPK sebelumnya maka yang terjadi seperti sekarang yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik," pungkas Novel.***