Ada 6 Fakta Terbaru Pameran Yos Suprapto Batal? Penyimpangan Tema hingga Terjual
Salah Satu Lukisan Yos Suprapto.-screnshot-
Menyikapi konflik pameran Yos Suprapto yang batal digelar di Galeri Nasional, Komnas HAM menyebut kasus ini merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Kami menyesalkan pembredelan pameran lukisan tersebut karena kebebasan berpendapat dan berekspresi termasuk di dalamnya ekspresi seni adalah bagian dari hak dasar atau fundamental rights," ungkap Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah kepada Disway.id, 22 Desember 2024. Disway merchandise
Padahal, kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk melalui seni disebut Anis dijamin dalam konstitusi undang-undang hak asasi manusia dan juga Konvensi hak sipil politik yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia.
"Sesungguhnya kewajiban pemerintah adalah menjamin, menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk didalamnya ekspresi seni," ucapnya.
5. 3 Lukisan Terjual
Meski dibatalkan, Yos Suprapto mengaku tiga dari 30 lukisan miliknya yang hendak dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia telah laku terjual.
"Sudah ada tiga lukisan yang laku terjual," ungkap Yos ketika ditemui di Galeri Nasional, Jakarta, 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Fadli Zon Bantah Breidel Lukisan Yos Suprapto
6. Dipamerkan di Lokasi Lain
Sementara untuk sisa lukisannya, Yos tak menyerah untuk memamerkannya di tempat lain.
"Dan yang lainnya akan saya pamerkan di tempat lain," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa pameran ini memiliki pesan kuat untuk disampaikan ke masyarakat.
"(Pameran) ini punya misi proses penyadaran terhadap masyarakat di Indonesia bahwa kita sebagai bangsa yang berdaulat seharusnya memiliki kedaulatan pangan," tandasnya.
Demikian informasi fakta-fakta terbaru pameran Yos Suprapto yang batal digelar di Galeri Nasional Indonesia.***