Sinergitas Peradilan Pidana, Kapolres Bangka Kunjungi Pengadilan Negeri

Kapolres Bangka bersama PJU diterima oleh Ketua PN Bangka-Tri Harmoko-

KORANBABELPOS.ID - Upaya meningkatkan sinergitas sistem peradilan pidana (SPP)/Criminal Justice System (CJS) Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menyambangi Pengadilan Negeri Sungailiat. Kunjungan ini sekaligus untuk memperkenalkan diri selaku Kapolres Bangka yang baru.

Kasi Humas AKP Zulkarnain mengatakan kunjungan diharap dapat menjaga dan memperat kerja sama yang terjalin baik selama ini antara Polres Bangka dengan Pengadilan Negeri Sungailiat. Nantinya diharap terwujud penegakan hukum yang optimal.

BACA JUGA:Pj Bupati Sambut Toni Sarjaka dan Lepas Taufik sebagai Kapolres Bangka

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas di Kabupaten Bangka, Kapolres Berkunjung ke Kajari

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan sinergitas Criminal Justice Sistem di wilayah Kabupaten Bangka," sebut Zulkarnain, Kamis (1/2).

Dalam kunjungan Kapolres Bangka didampingi sejumlah perwira jabatan utama  diterima Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Melinda Aritonang dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat. 

Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Melinda Aritonang, mengucapkan terimakasih atas kunjungan AKBP Toni Sarjaka yang menurutnya suatu kehormatan karena Polres Bangka telah bersilaturahmi di Kantor Pengadilan Negeri Sungailiat. 

"Kami berharap kedepannya silaturahmi instansi Polri dan Pengadilan Negeri tetap terjalin dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bangka Belitung khususnya di Kabupaten Bangka," kata Melinda Aritonang.

Ia juga menambahkan bahwa terkait permasalahan tindak pidana, Pengadilan Negeri Sungailiat mengajak semua pihak untuk lebih baik mencegah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Untuk itu kedepannya, kolaborasi antara semua pihak khususnya Pengadilan Negeri Sungailiat dan Polres Bangka akan digiatkan.

BACA JUGA:Jabatan Kapolres Bangka Berganti dari AKBP Taufik ke AKBP Toni

"Agar kita dapat bersama sama, berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap tindak pidana kriminal," kata Melinda Aritonang.(trh)

Tag
Share