14 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Terima Remisi Natal
14 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Terima Remisi Natal.-Relis-
PANGKALPINANG – Dalam suasana penuh suka cita, sebanyak 14 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang yang beragama Kristen menerima Remisi Khusus Natal 2024.
Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menurunkan tingkat risiko selama menjalani masa pidana.
Remisi ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Hidayat, Rabu (25/12/2024).
Kalapas Hidayat menyampaikan bahwa remisi ini diberikan dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kriteria tertentu, dengan perincian 15 hari 1 orang, 1 bulan 9 orang, 1 bulan 15 hari 2 orang dan 2 bulan 1 orang
Dengan tema "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem", upacara pemberian Remisi berlangsung secara virtual. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menyampaikan remisi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah melalui Kemenimipas untuk memberikan penghargaan kepada Narapidana yang terus berupaya memperbaiki diri selama di dalam lapas.
“Pemberian remisi ini bertujuan untuk mendorong Warga Binaan agar semakin termotivasi dalam berperilaku baik, aktif mengikuti seluruh program pembinaan, dan mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi ke masyarakat dengan lebih cepat,” ujar Menimipas.
Menimipas menuturkan, pada Natal tahun ini, sebanyak 15.976 Narapidana di seluruh Indonesia menerima remisi yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perubahan kebijakan fundamental sehingga terbentuk Kemenimipas, yang bertujuan melaksanakan program kerja yang lebih fokus dan tajam dengan harapan pencapaian yang lebih optimal, membuat Kemenimipas meng-ejawantahkan 13 program akselerasi program strategis diantaranya pemberantasan peredaran narkoba, dukungan terhadap ketahanan pangan, peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM, pemberian bantuan sosial dan upaya mengatasi over kapasitas warga binaan.
Diakhir sambutan, Menteri Agus Andrianto juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan di Indonesia untuk terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik serta konsisten dalam mengikuti setiap tahapan dan proses program pembinaan di masa mendatang. Salah satu warga binaan yang menerima remisi, mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan. “Kami sangat bersyukur atas remisi ini. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan lebih baik,” ungkapnya.
Upacara pemberian remisi ini berlangsung dengan tertib dan penuh haru. Kepala Lapas Hidayat memberikan selamat kepada 14 Warga Binaan yang menerima remisi Natal tahun ini, seraya berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berkontribusi positif, baik selama di dalam Lapas maupun setelah kembali ke masyarakat. (rel)