Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...

Joko Widodo-screnshot-

PRESIDEN  ke-7 RI Jokowi menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai proses hukum yang harus dihormati.

------------

"YA, hormati seluruh proses hukum yang ada," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 25 Desember, 2024.

Saat disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan Hasto sebagai tersangka tersebut, Jokowi hanya tersenyum.

''Hehee. (Saya) sudah purnatugas, sudah pensiunan," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK.

Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.  Saat disinggung soal namanya yang disebut sebagai buntut penetapan Hasto jadi tersangka tersebut, Jokowi hanya tersenyum.

Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Apa Peran Hasto di Kasus Harun Masiku?

Hasto Muluskan Pelarian Harun Masiku

Lebih jauh, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto disangka merintangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan tangkap tangan.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Tag
Share