Sembilan Warga Binaan Lapas Narkotika Dapat Remisi Khusus Natal 2024
Sembilan Warga Binaan Lapas Narkotika Dapat Remisi Khusus Natal 2024.-Antara-
PANGKALPINANG - Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memberikan kado spesial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang merayakan Hari Raya Natal 2024. Ada sembilan warga binaan yang mendapat remisi khusus (RK) keagamaan ini.
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bangka Belitung Kunrat Kasmiri dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Maman Herwaman kepada perwakilan warga binaan, Rabu (25/12/2024).
Turut mendampingi Kasi Binadik Lapas Narkotika Pangkalpinang. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Maman Herwaman mengatakan remisi khusus Natal ini diberikan dalam rangka memenuhi hak para warga binaan, khususnya umat Nasrani sehingga turut merasakan kebahagiaan di hari raya keagamaan ini. "Selain mendapatkan hak menjalankan ibadah Natal, ada momen yang paling ditunggu oleh seluruh warga binaan beragama Nasrani yaitu pemberian remisi khusus Natal tahun ini," kata Maman.
Maman menjelaskan, remisi merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. "Selain itu juga sebagai bentuk perhatian pemerintah dan kesempatan bagi narapidana memulai hidup baru," katanya.
Maman menyebut, jumlah warga binaan yang beragama Kristiani di Lapas Narkotika Pangkalpinang sebanyak 15 orang. Namun hanya sembilan warga binaan yang memenuhi syarat untuk menerima remisi khusus Natal 2024. "Persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima program remisi khusus ini di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan," katanya. Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam sambutannya secara virtual mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi Natal 2024.
Katanya, remisi merupakan apresiasi yang bertujuan untuk menstimulasi warga binaan agar dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat. Untuk itu, dia berpesan kepada warga binaan di seluruh Indonesia untuk mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses serta kegiatan program pembinaan di masa mendatang.
"Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara," tutupnya. (ant)