Harvey Moeis Tak Jawab Rp 420 M Kemana Saja?, Sensasi Tanpa Bukti!
Harvey Moeis-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Sudah dapat ditebak, pledoi yang disampaikan terdakwa Harvey Moeis akan dengan mudah dipatahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Harvey Moeis yang dalam pledoinya lebih banyak menampilkan peran istrinya artis Sandra Dewi, justru lebih mengarah kepada sensasi dan tanpa menampilkan bukti-bukti jika memang dia bersih dalam kasus yang dituduhkan kepadanya.
Bahkan lebih dari itu, terdakwa Harvey Moeis mendalilkan dirinya seperti pahlawan kemanusiaan bagi masyarakat sekitar, diantaranya dengan menyumbang Rp 15 miliar untuk pembangunan ruang ICU di sebuah RS pemerintah dengan tidak ada bukti penyerahan atau penerimaan uang.
Bahkan, juga menampilkan bagaimana ia membantu biaya kelahiran seorang anak yang sedang kesulitan biaya, tidak ada bukti penyerahan uang, serta memberikan sumbangan berupa peralatan COVID untuk masyarakat luas tidak ada bukti pemberian atau penyerahan peralatan COVID.
Di sisi lain, setiap kali ditanyakan soal Rp 420 miliar yang dikatakan amanat Kapolda Babel untuk lingkungan dan masyarakat, Harvey Moeis selalu tak pernah bisa menjawab lugas, bahkan terkesan berbelit-belit. Termasuk soal sosok 'wasit' tempat Harvey Moeis melapor, hingga saat ini jadi misteri.
Pledoi Harvey Moeis tegas jauh dari subtansi atas apa yang dituduhkan kepadanya. Melalui pledoi
Harvey Moeis 'terlalu sibuk' memuji peran istrinya.
Tak ada jawaban kemana Rp 420 miliar dana CSR yang katanya untuk masyarakat Bangka Belitung (Babel) itu. Lalu, siapa sosok 'wasit' tempat Harvey Moeis melapor itu?
Itu sebabnya, jaksa menilai nota pembelaan atau pleidoi pribadi yang disampaikan terdakwa kasus korupsi komoditas Timah, Harvey Moeis, hanya sensasi. Harvey mendalilkan dirinya layaknya seorang pahlawan, tapi minim bukti.
Demikian penegasan replik JPU di sidang kasus timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.
Jaksa menepis pernyataan Harvey yang seolah di-framing dan dijadikan kebutuhan flexing.
"Disayangkan materi pembelaan pledoi terdakwa sangat minim substansi tapi penuh dengan sensasi dan ilusi terdakwa," kata jaksa.
Jaksa Silvi melihat tidak ada penyesalan di diri Harvey sejak awal persidangan kasus ini. Dia menyebut Harvey malah memosisikan diri sebagai korban.
Jaksa Silvi menyatakan Harvey berlagak seorang pahlawan kemanusiaan bagi masyarakat sekitar dan dermawan dengan menyumbang ke rumah sakit. Padahal, kata jaksa Silvi, semua klaim Harvey tersebut minim alat bukti.
BACA JUGA:Harvey Moeis: Anak-Anakku, Papa Bukan Koruptor, Mana CSR Rp 320 M?