Soal Uang Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Sekda Bangka: Mungkin Kesepakatan Dua belah Pihak

Pj Bupati Bangka M Haris, Sekda Bangka Andi Hudirman dan Beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Bangka mengelar pertemuan dengan para wartawan di Kantor Bupati Bangka Rabu (30/1/2024)-Yudi Ardi Karya-

BABELPOS.CO -  Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris, mengaskan bahwa persoala adanya 94 tenaga kontrak baru di Pemkab Bangka sudah ia minta Sekda Bangka Andi Hudirman untuk menyelesaikannya.

"Sudah saya serahkan ke Pak Sekda untuk menyelesaikan hal itu. Juga terkait rumor adanya setoran uang dari tenaga kontrak itu," ujar Muhammad Haris kepada wartawan di Kantor Bupati Bangka Rabu (31/1/2024)

Sementara itu, Sekda Bangka Andi Hudirman mengatakan bahwa terkait rumor adanya setoran dana dari tenaga kontrak bisa saja terjadi karena "ganti kepala".

BACA JUGA:Pj Bupati M Haris Ingatkan Kadis Jangan Rekrut Lagi Honorer

Maksudnya  tenaga kontrak yang keluar karena diterima PPPK dicarikan penggantinya. Dari proses inilah mungkin adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. 

"Kalau dari Pemkab Bangka atau pejabat tertentu tidak ada, tapi kalau kesepakatan antara kontrak baru dan yang menggantikan bisa saja.  Itu di luar tanggung jawab Pemkab Bangka," kata Andi  Hudirman. 

Seperti diketahui setelah Pj Bupati Bangka M Haris mendapati ada 94 tenaga kontrak Pemkab Bangka yang baru. Mereka bekerja antara September 2023 hingga Januari 2024.  Berhembus informasi bahwa para honorer tersebut bayar uang antara Rp10--Rp30 juta.(dee)

BACA JUGA: DPRD Bangka Ajukan Dua Raperda Inisiatif, Pemkab Bakal Jadikan Dasar Hukum

Tag
Share