Bantu Negara Malah Masuk Penjara, Suparta: Untungkan Negara, Dituduh Korupsi
Dirut RBT Suparta-screnshot-
PT.Timah dibilang ambil uang negara 300 Triliun.
BACA JUGA:Suparta Tersangka, Istri Jual Rumah?
Timbulkan Kerugian hingga Terjerat Hukum
Keterlambatan ini, lanjut Suparta, berujung pada kerugian besar yang dialami perusahaannya. "Keuntungan ekspor dari produksi kami sendiri tergerus," tegasnya.
Parahnya lagi, kerja sama dengan PT Timah ini berujung pada masalah hukum yang membelit dirinya.
Padahal, niat awalnya hanya ingin berkontribusi dalam mendorong industri timah Tanah Air tumbuh lebih besar.
Meski merasa dirugikan, Suparta tetap percaya bahwa Majelis Hakim akan memberikan keadilan dalam kasus ini.
"Saya pasrah bahwa Tuhan pasti memberikan yang terbaik. Hanya kepada Tuhan saya tidak ragu, dan Yang Mulia adalah perwujudan Tuhan di persidangan ini," tutup Suparta.
BACA JUGA:Suparta Ngaku Kerjasama Dengan PT Timah Rugi, Hakim: Rugi, Kok Jalan Terus?
Keuntungan Negara dari Timah
Dalam pleidoinya, Suparta pun menjelaskan kontribusi signifikan sektor timah bagi perekonomian Indonesia, khususnya Bangka-Belitung.
Menurutnya, kerja sama antara PT Timah dengan pihak swasta, termasuk penggunaan CV, telah memberi keuntungan besar bagi negara.
"Setiap bijih timah yang dikirim CV-CV ke PT Timah, semua pajak-pajaknya dibayarkan kepada negara, dan hasil pengolahan dikirim ke PT Timah untuk diekspor, yang menjadi keuntungan devisa negara," jelas Suparta.
Ia juga menyebutkan, kontribusi sektor timah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi Bangka-Belitung hingga 7%, tertinggi secara nasional pada periode 2018-2020.
Selain itu, PT Timah juga dinobatkan sebagai eksportir timah nomor satu di dunia. "Negara untung memperoleh pajak dan royalti, bahkan provinsi Bangka-Belitung pernah mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak tertinggi pada 2021," tambahnya.***