Sudah Ada 2 Tersangka CSR BI?

borgol--

KORANBABELPOS.ID.- Penyidik KPK juga sudah menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

"Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari 'CSR'-nya Bank Indonesia," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Rudi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan apa peran mereka dalam perkara tersebut.

KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.***

 

Tag
Share