Pulau Gelasa, Pulau Bebatuan Tanpa Penghuni yang Kini Seksi?
Pulau Gelasa-istimewa-
KORANBABELPOS.ID.- Adanya klaim salah satu pihak yang akan membangun reactor nuklir di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), membuat wilayah itu menjadi seksi dan bahkan perbincangan.
Sejarahwan Bangka Belitung (Babel) Akhmad Elvian yang dihubungi BABELPOS menyatakan, Pulau Gelasa memang masuk wilayah Bateng.
''Pulau itu tak berpenhuni memang,'' ujar Akhmad Elvian yang juga Sekwan Kota Pangkalpinang itu.
Dikatakan, untuk menuju Pulau Gelasa dari Tanjung Berikat Bateng, memakan Waktu antara 2-2,5 jam.
''Pulau itu banyak ularnya. Karena tanpa penghuni, jadi masih banyak pepohonan. Tempat migrasi burung karena jaraknya jauh dari pulau-pulau lain di sekitarnya,' imbuh Akhmad Elvian lagi.
Seperti diketahui, adanya pihak yang menyatakan akan membangun reactor nuklir pertama di Pulau Gelasa, Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), masih dipertanyakan. Soalnya, wacana itu sendiri hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari Komisi XII DPR RI.
BACA JUGA:Timah itu Berkah Sekaligus Kutukan? Babel Tercemar Radiasi Nuklir?
''Soal itu baru akan akan dibahas terlebih dahulu di pusat,'' ujar Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya kepada BABELPOS, MINGGU, 15 Desember 2024.
Dikatakan, dalam RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang sedang disusun dan dalam proses harmonisasi antara Pemerintah dengan Komisi XII sudah disepakati energi Nuklir sebagai salah satu bagian dari Energi Baru Terbarukan (EBT) yang akan dikembangkan oleh Indonesia.
''Regulasi pengembangan untuk energi nuklir kedepannya akan diatur dalam RUU EBT yang sedang digodok di Komisi XII yang merupakan RUU carry over dari Komisi VII periode 2019-2024,'' ujar Ketua DPD Partai Golkar Babel itu lagi.
BACA JUGA: Reaktor Nuklir Pulau Gelasa? BPJ: Komisi XII DPR RI Belum Pernah Beri Persetujuan!
Dengan pernyataan BPJ --demikian panggilan akrab putra daerah Babel-- adalah terlalu prematur jika ada claim dari pihak tertentu bahwa reaktor nuklir akan segera dibangun di Pulau Gelasa.
''Karena banyak hal yang harus dipenuhi dan diselesaikan terlebih dahulu dari sisi regulasi,'' tegas BPJ lagi.
''Komisi XII DPR RI mendukung rencana Pemerintah Indonesia agar dalam bauran energi bersih, ditahun 2030 nuklir sudah dapat memberikan kontribusi.***