KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi Rp17 Miliar

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi Rp17 Miliar.-screnshoot -

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 134 barang rampasan negara dengan nilai total Rp17 miliar melalui gelaran lelang online yang digelar dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

 

Barang lelang yang terjual terdiri dari antara lain tanah dan bangunan, kendaraan, alat elektronik serta berbagai jenis perhiasan lainnya. Hasil lelang tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara dalam rangka pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

 

"Nilai pemulihan mencapai Rp17 miliar rupiah," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari ANTARANEWS.

 

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengemukakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, barang rampasan negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

 

Ia menyebutkan bahwa barang rampasan sebelum dijual atau dilelang, terdapat salah satu tahap yang cukup penting yaitu penetapan harga limit atau harga dasar lelang. Sebagai harga acuan, maka perlu adanya taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

 

"Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset," tutur Mungki.

 

Untuk mencapai aset yang optimal, lanjut Mungki, harus dilakukan upaya bersama ataupun sinergi yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengembalian keuangan negara. Masing-masing pihak terkait berupaya berkolaborasi, dengan menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya terkait pengelolaan barang rampasan.

 

Tag
Share