Ada Seleksi Ketat ASN dan Calon ASN ke IKN
Abdullah Azwar Anas-dok-
Tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase, yakni:
Fase pertama, (2020-2024) ialah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Fase kedua, (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan smart government serta penerapan shared offices.
Fase ketiga, (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).
Fase keempat, (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0).
Fase kelima, (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric. ***