Ada Seleksi Ketat ASN dan Calon ASN ke IKN

Abdullah Azwar Anas-dok-

Tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase, yakni:

Fase pertama, (2020-2024) ialah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

Fase kedua, (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan smart government serta penerapan shared offices.

Fase ketiga, (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).

Fase keempat, (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0).

Fase kelima, (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan