Perkuat Nilai Moderasi Beragama Sebagai Employee Branding: Trik Lulus SKB CPNS 2024 di Kementerian Agama
--
Oleh Mu’alifatus Sa’diyah
Mahasiswa Magister Managemen UBB
Menjadi ASN di Kementerian Agama merupakan suatu kehormatan yang luar biasa, karena banyak orang yang ingin menjadi ASN di Kemenag. Mengutip dari laman resmi Kemenag jumlah pendaftar CPNS Tahun 2024 mencapai 411.194 pendaftar. Employee Value Proposition (EVP) yang ditawarkan di Kemenag tentunya menjadi salah satu faktor pertimbangan seseorang memilih mendaftar CPNS di Kemenag.
Seorang ASN Kemenag akan memperoleh gaji sesuai golongannya beserta tunjangan yang melekat sesuai Perpres No. 10 Tahun 2024. Selain itu pegawai di Lingkungan Kemenag juga mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 130 tahun 2018, yaitu dari kelas jabatan 1 dengan tukin Rp1.968.000 sampai dengan kelas jabatan 17 dengan tukin Rp 29.085.000.
Employee branding adalah proses internal perusahaan atau kementerian untuk menanamkan nilai, visi, misi, dan budaya kerja kepada karyawannya. Nilai-nilai moderasi beragama adalah konsep yang dipromosikan Kementerian Agama untuk menangkal ekstrimisme dan penyimpangan dalam pengamalan agama.
Dalam penerimaan ASN melalui tes CPNS, Kementerian Agama menambahkan moderasi beragama sebagai indikator kelulusanya. Hal ini sebagai upaya agar setiap pegawai yang berada di lingkup Kementerian Agama memiliki nilai moderasi yang kuat di dalam dirinya agar nantinya bisa mengimplementasikannya, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan Masyarakat.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah berakhir. Bagi peserta seleksi CPNS Tahun 2024 yang lulus perangkingan pada tahap SKD selanjutnya akan menghadapi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tanggal 09 - 14 Desember 2024. Pada tahun 2024 ini, SKB di Kementerian Agama berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu ada penambahan SKB CAT BKN dengan bobot 50%. Untuk tahapan SKB Non-CAT Kementerian agama ada dua tes tambahan yaitu berupa praktik dan sikap kerja berperspektif moderasi beragama dengan bobot 40% dan wawancara wawasan moderasi beragama dengan bobot 10%.
Dengan bobot pengaruh besar dari pemahaman nilai moderasi beragama ini, maka peserta seleksi CPNS Kemenag perlu mempersiapkan diri dengan baik. Moderasi diartikan sebagai jalan Tengah (Sesuatu yang berada di antara dua hal yang buruk). Misalnya, keberanian yang berada diantara sifat takut dan ceroboh (ingat bahwa terlalu berani bisa berakibat ceroboh.
Moderasi Beragama berarti cara beragama yang berada di jalan Tengah. Orang yang mempraktikkannya disebut moderat. Seorang yang moderat menjalankan agamannya dengan tidak berlebih-lebihan atau tidak ekstrim.
Tes Moderasi Beragama menguji peserta tes dalam hal cara pandang, sikap, dan perilaku moderat dalam beragama. Terdapat empat indikator moderasi beragama yaitu:
1. Komitmen Kebangsaan, perenimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam konstitusi UUD Negara Kesatuan RI tahun 1945 dan regulasi di bawahnya.
2. Toleransi, menghormati perbedaan dan memberikan ruang orang lain untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinan, dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan, dan sedia bekerja sama.
3. Anti Kekerasan, menolak Tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupunn verbal dalam mengusung perubahan yang diinginkan.
4. Penerimaan terhadap tradisi, ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya local dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Empat indikator ini yang menjadi pokok substansi yang dinilai. Dengan memahami dan menerapkan empat pokok substansi ini akan lebih memudahkan para peserta dalam menjawab disetiap pertannyaan dari penguji.**